Kejari Tanjung Perak Periksa Saksi dari Pemerintahan Pemkot Surabaya Terkait Kasus Korupsi Jasmas
Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Lingga Nuari membenarkan bahwa penyidik Pidsus telah memeriksa saksi bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Melalui Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Lingga Nuari membenarkan bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa orang empat saksi bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya, Rabu (24/7/2019).
Pemeriksaan keempatnya guna melengkapi pemberkasan dua tersangka baru dalam kasus korupsi Jasmas.
“Ada empat saksi dari bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya. Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk kelengkapan (berkas) tersangka Sugito dan Darmawan,” kata Lingga, Kamis, (25/7/2019).
• Pria di Lamongan Ditemukan Gantung Diri di Teras TK Sendangsari, Semalam Sebelumnya Mondar-mandir
• 7 Fakta Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Pemilu, Ada 5 Pernyataan Penting di Pertemuan Mereka
Dikonfirmasi terkait nama-nama keempat saksi ini, Lingga menjelaskan, keempatnya yakni Yardo, Eddy, Fahmi dan Irawan.
Pemeriksaan saksi-saksi untuk dua tersangka tidak sampai disini, Lingga mengaku pada hari ini Kamis, (25/7/2019), penyidik kembali memanggil saksi-saksi dari Pemkot Surabaya.
“Nanti juga ada saksi dari Pemkot Surabaya. Pemanggilannya masih sebatas dimintai keterangan sebagai saksi,” imbuhnya.