Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejari Tanjung Perak Periksa Saksi dari Pemerintahan Pemkot Surabaya Terkait Kasus Korupsi Jasmas

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Lingga Nuari membenarkan bahwa penyidik Pidsus telah memeriksa saksi bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriyadi diapit oleh Kasi Pidsus Dimaz Atmadi dan Kasi Intel Lingga Nuari, Kamis (25/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Melalui Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Surabaya, Lingga Nuari membenarkan bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa orang empat saksi bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya, Rabu (24/7/2019). 

Pemeriksaan keempatnya guna melengkapi pemberkasan dua tersangka baru dalam kasus korupsi Jasmas.

“Ada empat saksi dari bagian Pemerintahan Pemkot Surabaya. Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk kelengkapan (berkas) tersangka Sugito dan Darmawan,” kata Lingga, Kamis, (25/7/2019).

Pria di Lamongan Ditemukan Gantung Diri di Teras TK Sendangsari, Semalam Sebelumnya Mondar-mandir

7 Fakta Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Pemilu, Ada 5 Pernyataan Penting di Pertemuan Mereka

Dikonfirmasi terkait nama-nama keempat saksi ini, Lingga menjelaskan, keempatnya yakni Yardo, Eddy, Fahmi dan Irawan.

Pemeriksaan saksi-saksi untuk dua tersangka tidak sampai disini, Lingga mengaku pada hari ini Kamis, (25/7/2019), penyidik kembali memanggil saksi-saksi dari Pemkot Surabaya.

“Nanti juga ada saksi dari Pemkot Surabaya. Pemanggilannya masih sebatas dimintai keterangan sebagai saksi,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved