Hindari SILPA, Pemkot Malang Sisihkan Rp 378 Miliar ke Anggaran Belanja Tidak Terduga
Pemkot Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2019, Selasa (30/7/2019).
Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemkot Malang menyisihkan Rp 378 miliar yang dimasukkan sebagai anggaran belanja tidak terduga.
Keterangan itu muncul dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2019, Selasa (30/7/2019).
Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, anggaran belanja tidak terduga merupakan anggaran yang dimasukkan dalam perubahan untuk menghindari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun mendatang.
“mengingat waktu pelaksanaan tidak cukup optimal ke depan. Sehingga anggaran ini tidak jadi SILPA akan digunakan untuk program kegiatan tahun 2020,” tegas Sutiaji, Selasa (30/7/2019).
Dengan tambahan anggaran belanja tidak terduga ini maka anggaran belanja tidak langsung yang semula dianggarkan Rp 946 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 1,3 T.
Ada kenaikan sebesar Rp 382 M atau naik sebesar 39,95 persen.
Sutiaji mengatakan konsep itu sudah melewati konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Nanti dana ini tersimpan dan sudah dialokasikan untuk kegiatan di 2020. Kegiatan yang membutuhkan dana besar seperti Malang Creative Centre,” ungkap Sutiaji.
Hal ini kemudian dijelaskan lebih lanjut oleh anggota Komisi C Dito Arief.
Ia membenarkan adanya sistem penganggaran baru bernama Anggaran Belanja Tidak Terduga tersebut.
Ia menyebutnya sebagai “Dana yang diparkir”.
Memang hal ini dilakukan Pemkot Malang sudah berdasarkan konsultasi dan pihaknya juga menelisik apakah hal ini bisa dilakukan dan memang diakui Dito dapat dilakukan.
Akan tetapi hal ini juga menimbulkan konsekuensi.
“Ini kan istilahnya dana yang diparkirkan. Disimpan dulu agar tidak jadi SILPA. Tapi konsekuensinya dana ini harus segera digunakan di awal tahun berikutnya,” ujar Dito.
Dito menyarankan agar dana itu langsung digunakan untuk kegiatan proyek besar seperti MCC, Jembatan Kedungkandang, Block Office Mini, dan Islamic Centre.
“Kalau begitu nanti di awal tahun sudah tidak boleh lagi ada alasan dana ini tidak digunakan,” pungkas politisi PAN.
Reporter: Surya/Benni Indo
(Gagal Lelang Jadi Penyebab Besarnya Silpa di Kota Blitar)