Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mau Potong Ranting, Pria Kediri Ini Malah Tewas Kena Serangan Jantung & Nyangkut di Atas Pohon Jambu

Mau Potong Ranting, Pria Kediri Ini Malah Tewas Kena Serangan Jantung & Nyangkut di Atas Pohon Jambu.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DIDIK MASHUDI
Posisi korban Soe Djian alias Bayan saat meninggal di atas pohon belakang rumahnya Jl Ratulangi, Kota Kediri, Selasa (30/7/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Diduga terkena serangan jantung mendadak, Soe Djian (55) warga Jl Ratulangi, Kota Kediri ditemukan meninggal tersangkut di atas pohon jambu yang ada di belakang rumahnya, Selasa (30/7/2019).

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, korban yang biasa dipanggil Bayan bermaksud untuk memangkas ranting pohon jambu.

Kemudian korban memanjat pohon hingga sampai ke ujungnya.

Mampu Raih Runner Up di Porprov Jatim 2019, Atlet & Pelatih Kota Kediri Dibanjiri Bonus Rp 22,5 Juta

Puluhan Artis Lokal Kediri Tertipu Sinetron Sajadah Cinta, Dijanjikan Tayang di TV Nasional

Kajian Pakar Hukum UB dan PTUN Dapat Menggelar Pilkades Serentak di Kabupaten Kediri

Diduga saat berada di atas pohon korban mengalami serangan jantung sehingga meninggal mendadak.

Saat ditemukan posisi kepala korban berada di bawah dan kakinya tersangkut di celah dua ranting.

Kondisi korban saat ditemukan keluarganya sudah meninggal dunia. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian Polsek Kota Kediri.

Petugas yang tiba di TKP sempat mengalami kesulitan sewaktu hendak melakukan evakuasi jenasahnya. Karena untuk menurunkan dibutuhkan tangga untuk mengangkat korban.

Dari keterangan keluarganya, korban saat kejadian akan memotong ranting pohon. Namun diduga korban mengalami kelelahan serta terkena serangan jantung sehingga meninggal saat berada di atas pohon.

Kematian korban sempat ada dugaan terjadinya bunuh diri gantung diri. Namun dari hasil pemeriksaan petugas tidak ada tanda-tanda korban meninggal akibat gantung diri. Namun polisi masih menyelidiki kasusnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved