Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Asal Sedati di Sidoarjo Hamili Anak Kandungnya Sendiri, Cabuli Anaknya Sejak 2017

Muslimin benar-benar biadab. Pria 39 tahun yang tinggal di Sedati, Sidoarjo ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
M Taufik/Surya
Polisi mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil delapan bulan 

 TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sebagai seorang ayah, Muslimin benar-benar biadab. Pria 39 tahun yang tinggal di Sedati, Sidoarjo ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Saat ini, anaknya yang berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMK itu sedang hamil delapan bulan. Mengandung anak sekaligus cucunya.

"Iya pak, saya yang melakukan," jawab bapak dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo kepada Tribunjatim.com, Rabu (31/7/2019).

Dia ditangkap polisi dan dijebloskan ke dalam penjara setelah ada laporan terkait perbuatan bejatnya. Muslimin dijerat Pasal 81 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2014 atas perubahan UU RI no.23 tahun 2012 tentang persetubuhan anak di bawah umur.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa perbuatan keji terhadap anak kandungnya itu sudah berulang kali dilakukan tersangka selama bertahun-tahun.

"Korban dipaksa melayani hubungan sejak tahun 2017 lalu, atau ketika korban masih berusia 15 tahun. Dan berulang-ulang sampai sekarang," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Aksi cabul itu selalu dilakukan di rumah, ketika istri pelaku atau ibu korban sedang tidak di rumah. Dan korban yang berusaha menolak atau melawan selalu takut lantaran diancam oleh pelaku.

Jika menolak, korban diancam tak diberi uang jajan dan akan dipukuli oleh pelaku. Sehingga dia hanya bisa menurut, melayani nafsu bejat ayah kandungnya.(ufi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved