Meski merupakan barang buatan napi, Andi Surya Nasution memastikan jika pihaknya menyita senjata tajam tersebut.
Pasalnya, lanjut Andi Surya Nasution, pihaknya tetap tak mengijinkan adanya barang berbahaya itu di dalam sel tahanan.
“Jangankan sendok, plastik, sikat, dan gunting saja bisa kok jadi sajam,” kata pria penghobi motocross itu.
Seperti diketahui, Rutan Klas I Medaeng melakukan inspeksi mendadak di kamar tahanan pada Rabu (31/10/2018).
• Jadi Tersangka Korupsi Dana Jasmas Pemkot Surabaya, Agus Setiawan Disebut Koordinir 230 RT
Inspeksi mendadak itu dilakukan petugas Rutan Klas I Medaeng mulai pukul 19.00-20.00 WIB
Dari inspeksi mendadak tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang, di antaranya lima buah ponsel beragam merek, tiga sendok steinles, enam senjata tajam (sajam), empat speaker, tiga charger ponsel, tiga stop kontak, dan dua headset.
• Wakil Ketua Empat STIE Perbanas Surabaya Targetkan Program Kerja Baru selama 100 Hari ke Depan