Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Tersangka Korupsi Dana Jasmas Pemkot Surabaya, Agus Setiawan Disebut Koordinir 230 RT

Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Rachmat Supriady menegaskan, telah menetapkan Agus Setiawan sebagai tersangka korupsi dana Jasmas

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Agus Setiawan ditetapkan sebagai Tersangka dugaan korupsi program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016, pada Kamis (1/11/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady menegaskan, telah menetapkan Agus Setiawan sebagai tersangka korupsi dana Jasmas dari Pemkot Surabaya.

Pengusaha swasta itu saat ini telah ditahan di Rutan Kelas I Kejati Jatim hingga 20 hari ke depan.

Rachmat menjelaskan, Agus ditetapkan sebagai tersangka pasca diperiksa sebagai saksi selama 4 jam pada Kamis (1/11/2018)

Penahanan ini diharap Rachmat membuat Agus tak Kan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti yang ada.

(Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan, Harus Lalui Proses Sebelum Isinya Dibongkar, Simak Tahapannya)

(Polisi Siap Antisipasi Kriminalitas Pasca Digratiskannya Tol Jembatan Suramadu)

Agus disebut mengkoordinir 230 RT di Surabaya untuk mengajukan proposal pengadaan barang mulai tenda, kursi, sampai sound system.

Agus membawa proposal tersebut ke anggota dewan untuk disetujui.

Dana pengadaan tersebut diduga diambil dari dana program Jasmas.

“Negara dirugikan senilai Rp 5 miliar diduga ulah tersangka (Agus) me'mark up harga barang,” papar Rachmat kepada awak media, Kamis (1/11/2018).

Rachmat belum mau berkomentar terkait keterlibatan orang lain selaig Agus.

Kendati demikian, Rachmat tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

(Awas, Mulai Marak Penipuan Ngaku Pejabat BNN Minta Uang ke Sekolah untuk Kegiatan Antinarkoba)

(Foto Pernikahannya dengan Irwan Mussry Dikomentari Mayangsari, Maia Estianty Beri Balasan Ini)

Dalam pemberitaan sebelumnya, dugaan korupsi dana Jasmas 2016 ditingkatkan ke penyidikan.

Dana hibah dari Pemkot Surabaya untuk pengadaan barang, diduga diselewengkan dan dimark up (nilainya dibuat lebih besar).

Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya dimasa program ini bergulir.

(Polisi Siap Antisipasi Kriminalitas Pasca Digratiskannya Tol Jembatan Suramadu)

(Dinas Perdagangan Kota Malang Targetkan 5,5 Miliar dari e-Retribusi Pasar pada Tahun 2019 Mendatang)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved