Disidang Akibat Tipu 136 Warga Rungkut Kidul, Elisabeth Mengaku Relawan Gus Ipul dan Khofifah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Elisabeth Susanti harus jalani sidang atas kasus dugaan penipuan, Ia mengaku sebagai relawan timses Gus Ipul dan Khofifah, Kamis, (21/3/2019).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Elisabeth Susanti harus jalani sidang karena ulahnya melakukan aksi penipuan.

Bahkan, Elisabeth tercatat sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya sampai geleng-geleng dibuatnya.

Kali ini Elisabeth kembali disidang setelah menipu 136 warga Rungkut Kidul. Modusnya dengan mengaku sebagai tim sukses Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelum Pilgub Jatim.

"Sebelumnya saya dua kali. Yang satu penipuan CPNS, yang satu sudah damai," ujar Elisabeth saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum, Deddy Arisandi  pada Kamis (21/3/2019).

(Terkait Dugaan Nasabah BRI yang Alami Penipuan, Polsek Mojokerto Katakan Belum Ada Laporan Masuk)

(Setiap Hari Ada Laporan Penipuan di Sidoarjo, Kasus Properti dan Jual Beli Online Paling Tinggi)

Dalam kasus yang dihadapinya saat ini, Elisabeth janji memberikan dana hibah usaha kecil menengah (UMKM) pada ratusan warga tersebut Rp 15 juta per orang.

Namun, sebelum memberikan yang itu, dia meminta warga membayar administrasi bank Rp 40 ribu dan uang untuk membuka rekening senilai Rp 500 ribu.

Terdakwa lalu membentuk panitia hibah Istiqomah untuk mengkoordinir warga dalam mengumpulkan uang.

Abdul Mudjib ditunjuk sebagai ketua panitia dan Nu Laila sebagai bendahara yang bertanggung jawab mengumpulkan uang dari para warga.

"Yang inisiatif membuat panitia terdakwa ini. Saya ditunjuk sebagai ketuanya," ujar Mudjib saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang.

Mudjib bersama warga lain sebenarnya tidak percaya dengan bujuk rayu terdakwa.

Namun, terus saja terdakwa meyakinkan para warga hingga akhirnya mereka percaya.

Selain itu, yang membuat warga percaya karena terdakwa perempuan dan beraksi sendirian. Terlebih terdakwa juga pintar bicara.

(Setiap Hari Ada Laporan Penipuan di Sidoarjo, Kasus Properti dan Jual Beli Online Paling Tinggi)

(Dinas Penanaman Modal Sidoarjo: Banyak Laporan Kasus Penipuan Tanah Kavling)

Panitia hibah itu mampu mengumpulkan Rp 67 juta yang dihimpun dari uang ratusan warga.

Nur mengaku hanya menghimpun pengumpulan uang yang Rp 40 ribu. Sementara yang Rp 500 ribu langsung dikordinir terdakwa.

Halaman
12

Berita Terkini