Hingga H-6 Ramadan Pemkab Lamongan Belum Ada Sikap, Puluhan Karaoke Masih Santai Beroperasi

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sporinf, salah satu di antara puluhan rumah karaoke H - 6 yang masih tetap beroperasi, Selasa (30/04/2019).

Puluhan pemilik rumah karaoke di Lamongan siap menerima keputusan dan pembinaan dari Pemkab Lamongan.

"Biasanya kan, H - 2 tutup dan H + 3 boleh buka, " kata Heru yang senada dengan para pemilik rumah karaoke legal.

Kasatpol PP Lamongan Suprapto dikonfirmasi Tribunjatim.com Selasa (30/04/2019) mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan para pemilik rumah karaoke di Kantor Satpol PP.

"Besok Kamis (2/4) kita panggil semua para pemilik karaoke," kata Suprapto.

Pada pertemuan nanti akan beritahukan kapan mereka harus mulai tutup selama bulan Ramadhan.

"Kalau skenarionya biasanya H - 3 dan H + 3," kata Suprapto.

Kalau diketahui masih ada yang buka pada bulan Ramadhan, pasti akan ditindak tegas sesuai aturan.

Suprapto mengajak semuanya untuk menghormati umat Islam dan bulan Ramadhan.

Berita Terkini