Pemkab Banyuwangi Sebarkan Nomor Whatsapp ke Seluruh Warganya, Ini Tujuannya

"Nomor WA ini menjadi call centre bagi orang tua lanjut usia yang miskin atau sebatang kara," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas Kepada Tribu

Penulis: Haorrahman | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim/Haorrahman
Bupati Anas saat menengok warga miskin yang sedang sakit, di rumahnya di Kelurahan Karangrejo Banyuwangi 

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi menyebarkan nomor ponsel yang juga nomor whatsapp (WA), pada masyarakat untuk mengentaskan warga lanjut usia miskin ‎yang hidup sebatang kara.

"Nomor WA ini menjadi call centre bagi orang tua lanjut usia yang miskin atau sebatang kara," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas Kepada TribunJatim.com (Tribunnews Network), Rabu (1/2/2017).

Apabila masyarakat menemukan orang tua miskin atau hidup sebatang kara kata Anas, warga segera melaporkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi, dengan format nama, alamat, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, serta foto kondisi tempat tinggal lalu kirim ke nomor WA 0853-3653-0‎339 atau sms ke nomor 082257246373 dan Email kessos.setdabwi@gmail.com.

Setelah mendapat laporan, petugas akan segera datang ke rumah warga miskin tersebut untuk diberi penanganan.

Melalui cara ini, masyarakat bisa peduli pada sesama serta lingkungan sekitar, untuk membantu sesama dan mempermudah jalur pelaporan masyarakat.

"Masyarakat bisa turut membantu, minimal dengan melaporkan pada kami, kami yang akan menangani," kata Anas Kepada TribunJatim.com (Tribunnews Network).

Selama ini, Pemkab Banyuwangi menggalakkan pelayanan terhadap warga secara cepat. Ia memiliki SOP (Standard operation system) tersendiri untuk merespon setiap aduan warga, terutama tentang warga miskin yang sakit.

“SOP-nya 4 jam semua laporan harus segera ditangani,” kata Anas.

Laporan dari warga tersebut, bisa melalui aduan langsung, lewat media sosial maupun sms center. Laporan itu, lantas didistribusikan ke instansi yang terkait.

Seperti pihak Kecamatan maupun puskesmas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kini Pemkab menambah nomor WA pelaporan untuk orangtua miskin atau yang hidup sebatang kara.

Anas juga menginstruksikan kepala desa se-Banyuwangi untuk tiap saat melakukan pengecekan kepada warganya yang menderita sakit untuk segera mendapatkan pelayanan.

“Anggaran dana desa cukup besar. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah desa untuk tidak memberikan pelayanan kepada warganya yang miskin dan sakit,” terangnya.

Pemkab Banyuwangi juga terus bersinergi dengan berbagai pihak. Pemkab menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk turut mengentaskan kemiskinan warga. Baznas diharapkan menjadi katup pengaman bagi warga yang perlu segera dibantu.

Baznas bisa menjadi mitra strategis pemkab dalam menangani masalah kemasyarakatan yang membutuhkan penanganan cepat.

Meskipun APBD telah menyediakan anggaran yang besar, lanjut Anas, ada beberapa hal yang tidak bisa ditangani APBD dengan cepat karena terkait aturan.

“Kalau di sekolah ada program Siswa Asuh Sebaya (SAS) di mana siswa yang mampu mebantu siswa yang kuran mampu, saya ingin di masyarakat ada Baznas yang bisa menjadi katup pengaman bagi masyarakat yang perlu segera dibantu,” kata Anas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved