Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dahlan Iskan Tersangka

Jaksa Agung : Seolah-Olah Dahlan Iskan Kesannya Jujur, Baik, Sederhana dan Tulus

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka murni penegakan hukum.

Editor: Edwin Fajerial
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
BACAKAN EKSEPSI - Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan Eksespsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Selasa (13/12). Dalam sidang tersebut dihadiri Pakar komunikasi Efendi Gazali, Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri dan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

"Dia yang perintahkan nyari dana dan menunjuk Dasep sebagai pelaksananya, ini bukan riset. Ini pengadaan barang. (Dahlan Iskan) pesan 16 unit mobil listrik, dan dimodifikasi Alphard yang dibeli. Enggak tahu mesinnya diganti apa akhirnya mobil itu enggak bisa dipakai. Apakah ini salah? Coba saya tanya," ujarnya.

"Jadi, bukan mencari-cari, bukan merekayasa, atau masalah dendam. Tidak. Kejaksaan enggak ada urusan apa apa dengan Dahlan Iskan," tegas HM Prasetyo.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved