Kasus Dimas Kanjeng

Sidang Perdana Dimas Kanjeng, ini yang Dilakukan Polda Jatim

Aparat kepolisian akan dibuat sibuk dengan digelarnya sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Kamis (9/2/2017) besok, di Pengadilan Negeri Probolinggo.

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
Dimas Kanjeng Taat Pribadi 

Laporan wartawan Surya, Anas Miftakhudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aparat kepolisian akan dibuat sibuk dengan digelarnya sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terdakwa penipuan dengan modus penggandaan uang dan pembunuhan dua pengikutnya, Kamis (9/2/2017) besok, di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo.

Saat ini, Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih ditahan di Rutan Polda Jatim, di Surabaya.

Nah, untuk mengawal mobil tahanan yang membawa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Polda Jatim mengerahkan sedikitnya 20 orang petugas.

"20 petugas itulah yang akan melakukan pengamanan selama perjalanan Taat Pribadi dari Rutan Polda Jatim ke Probolinggo," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (8/2/2017).

Namun, kendaraan apa yang dipakai dan jam berapa Dimas Kanjeng Taat Pribadi dibawa ke Probolinggo, Kombes Frans Barung Mangera enggan menjelaskan secara rinci.

"Jam dan kendaraan apa yang dipakai tidak untuk diekspose," kilahnya.

Selama ini, Frans Barung Mangera ditahan di Polda Jatim karena masih ada perkara yang harus diselesaikan seperti penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang belum rampung.

Karena penyidik masih menggali uang yang dikumpulkan dari hasil menipu dengan modus penggandaan uang dibelikan tanah dan bangunan.

Biasanya, Dimas Kanjeng selama perjalanan dari Polda Jatim ke Probolinggo, baik saat rekonstruksi maupun ketika menjalani sidang saksi pembunuhan menggunakan kendaraan Baracuda milik Polda Jatim.

Dalam perjalanannya, Kendaraan Taktis itu dikawal ketat oleh Patwal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved