Sidang Dimas Kanjeng
Dimas Kanjeng Akan Disidang, Begini Kondisi Padepokannya
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading Probolinggo masih terpantau ada aktivitas sejumlah pengikut Taat Pribadi.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading Probolinggo masih terpantau ada aktivitas sejumlah pengikut Taat Pribadi yang memilih bertahan di Padepokan hingga Rabu (8/2/2017) malam.
Mereka memilih bertahan di padepokan sambil menunggu kepastian hukum terkait dua kasus pidana yang sedang menjerat Dimas Kanjeng yakni kasus pembunuhan berencana dan penipuan penggelapan.
"Masih di sini, tunggu kabar dari hasil persidangan," kata Yeni salah satu pengikut Padepokan yang memilih bertahan saat ditemui, Rabu malam (8/2/2017).
Yeni mengatakan, belum tahu bahwa Taat Pribadi akan disidangkan pada Kamis (9/2/2017).
Ia bahkan baru mengetahui bahwa Taat Pribadi akan disidangkan di Kraksaan.
"Iya ta, saya baru tahu. Kalau besok boleh datang ke ruang sidang, saya pasti ikut masuk ke dalam," paparnya.
Hingga kini ratusan pengikut padepokan memilih bertahan di padepokan.
Meski hidupnya telantar, mereka merasakan kenyamanan berada di padepokan.
Bahkan, ada sejumlah orang yang justru membawa anak istrinya ke padepokan.
Padahal, aktivitas padepokan sendiri sudah dihentikan paksa oleh MUI Probolinggo.
Kapolsek Gading AKP Sugeng Supriantoro mengatakan, pihaknya masih melalukan semuanya sesuai prosedur.
Menurutnya, setiap hari pihaknya selalu berjaga di padepokan. Ia koordinasi dengan Koramil setempat dan warga.
"Meski sudah tidak ada aktivitas kami tetap berjaga untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan," katanya.