Seminggu Surat Tilang di Surabaya Tembus 10 Ribu, ini Solusi Agar Tak Antre

Jumlah masyarakat yang terkena tilang dan diambil di Kejari Surabaya terus membludak, dimana setiap Jumat orang yang mengambil SIM ada 10.000 orang.

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN
Antrean masyarakat saat mengambil SIM dan STNK di Kejari Surabaya yang selalu membludak, Jumat (10/2/2017). 

Laporan wartawan Surya, Anas Miftakhudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah masyarakat yang terkena tilang dan diambil di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus membludak.

Setiap Jumat orang yang mengambil STNK dan SIM mencapai 5.000 sampai 10.000 orang.

Banyaknya orang yang berkumpul dalam satu titik, suasana Kejari Surabaya terlihat ribet dan penuh sesak orang.

Lokasi pengambilan yang biasanya dilayani di loket depan, terpaksa dipindah ke belakang dekat lokasi penyimpanan barang bukti.

Selain suasananya panas, area untuk antre tidak begitu banyak.

Sementara lokasi di dekat penyimpanan barang bukti cukup luas dan tidak banyak lalu lalang orang di halaman depan.

Menyikapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi berusaha mencari solusi. 

"Harus ada solusi agar pengambilan STNK dan SIM tidak terkonsetrasi di hari Jumat saja," ujarnya, Jumat (10/2/2017).

Menurut Didik, selain terjadi antrean panjang dan berdesak-desakan suasananya menjadi tidak enak, apalagi kondisi sekarang sering hujan.

Pihaknya akan bicara dengan aparat terkait agar orang-orang tidak mengambil di hari Jumat saja.

"Kan kasihan kalau sampai kehujanan atau pingsan saat antre berdiri," jelasnya.

Untuk itu, Didik Farkhan Alisyahdi mengusulkan agar polisi lalu lintas yang menilang di hari Senin, pengambilannya STNK dan SIM juga dilakukan hari Senin dan seterusnya.

"Mungkin di surat tilang itu ditulis hari yang sama saat ditilang," ucapnya.

Apalagi, rata-rata orang langsung mengambil ke Kejari Surabaya dari pada di PN Surabaya untuk mengikuti sidang, agar tidak terjadi antrean banyak.

"Masak mengambil saja harus antrea berjam-jam," imbuhnya.

Terkait persoalan antrean yang mencapai 10.000 orang di Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku akan berbicara denga steakholders terkait, seperti, Kasat Lantas atau Kapolrestabes Surabaya.

"Ini harus dipecahkan agar masyarakat cepat dalam mengambil SIM atau STNK yang ditilang," tukasnya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Ade Wira yang dihubungi menjelaskan, pihaknya akan membicarakan dengan pihak terkait.

"Nanti kami bicaraka dulu soal itu," terangnya.

Sementara itu, M Heru, seorang yang mengambil SIM mengaku antre sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB belum terlayani, karena antrean yang ada cukup membludak hingga panjangnya mencapai 50 meter.

"Itu yang duduk dekat taman juga belum terlayani," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved