Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dahlan Iskan Ditangani 4 Dokter Spesialis

Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan tak memenuhi panggilan Kejati Jawa Timur untuk diperiska sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mobil listrik

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Dahlan Iskan saat menjalani sidang 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan tak memenuhi panggilan Kejati Jawa Timur untuk diperiska sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mobil listrik, Senin (13/2/2017).

Penuturan kuasa hukum Dahlan Iskan yang bernama Agus Dwi Warsono, Dahlan kini terbaring sakit.

"Hari ini tadi (Dahlan Iskan) dirujuk ke empat dokter spesialis," kata Agus Dwi Warsono di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Saat ditanya dokter spesialis apa saja yang memeriksa Dahlan Iskan, Agus enggan menjelaskan detail kondisi sakit yang diderita Dahlan.

Penjelasan senada disampaikan Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung.

Menurut Richard, Dahlan Iskan tidak hadir dalam pemeriksaan di Kejati Jatim, hari ini karena saat ini sedang sakit.

"Benar, hari ini beliau tidak dapat hadir karena sakit tiga hari, hal itu seperti yang disampaikan oleh pengacaranya tadi,"kata Richard Marpaung.

Agus Dwi Warsono juga tidak bisa memastikan Dahlan Iskan akan hadir di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penjualan aset BUMD Jawa Timur di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (14/2/2017).

"Kami masih menunggu petunjuk dari tim dokter," tuturnya.

Karena kondisinya saat ini, Dahlan juga tidak bisa menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus mobil listrik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari ini.

Pada pekan sebelumnya, dia juga tidak bisa hadir karena trombosit darahnya disebut terus menurun.

Sementara itu, di Pengadilan Tipikor, sidang memasuki agenda pemanggilan saksi. Dalam sidang besok, sejumlah saksi yang dijadwalkan akan hadir antara lain mantan gubernur Jawa Timur
Imam Utomo dan Bos PT Maspion Ali Markus yang saat itu menjabat sebagai salah satu komisaris BUMD Jawa Timur yang saat itu dipimpin Dahlan Iskan, PT Panca Wira Usaha. (Surya/Fathul Alamy dan Tribunjatim.com/Pradhitya Fauzi)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved