Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dahlan Iskan Tersangka

Kasus Korupsi Mobil Listrik, Dahlan Iskan Hari Ini Diperiksa Lagi

Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan, tim penyidik sudah membuat jadwal ulang rencana pemeriksaan Dahlan Iskan.

Tribunnews.com
Dahlan Iskan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mobil Listrik 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung kembali memanggil Mantan Meterti BUMN Dahlan Iskan dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi mobil listrik.

Pemeriksaan rencananya akan dilakukan hari ini Senin (13/2/2017)di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan, tim penyidik sudah membuat jadwal ulang rencana pemeriksaan Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi mobil listrik.

"Iya, rencana akan ada pemeriksaan Pak Dahlan (Iskan) oleh tim penyidik Kejagung Senin. Jadwalnya dilakukan pagi seperti pemaggilan minggu lalu," sebut Richard Marpaung, Minggu (12/2/2017).

Richard Marpaung menuturkan, surat pemanggilan ke Dahlan Iskan sudah dilayangkan beberapa hari lalu.

Surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan dikirim ke rumah Dahlan Iskan.
"Surat pangilan secara tertulis sudah dikirim," aku Richard.

Dahlan Iskan sudah ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi mobil listrik, sejak 26 Januari 2016.

Dahlan diduga terjerat kasus korupsi atas pengadaan 16 unit mobil jenis elektrik mikrobus, dan elektrik eksekutif bus pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina (Persero).

Saat itu, Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN.

Atas proyek pengadaan 16 mobil listrik tersebut, disinyalir membuat kerugian negara sekitar Rp 32 miliar di tiga perusahaan BUMN.

Saat jadi menteri BUMN pada 2013 , Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.

Begitu proyek itu rampung, ternyata16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu tidak bisa dipakai.

Mobil cuma diubah pada bagian mesin. Akibatnya, fungsi mobil tidak optimal.
Kemudian, hasil uji di ITB menyatakan, pembakaran bahan bakar di mesin tak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin.

(Surya.co.id/Fatkhul Alami)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved