Di Jepang, Minta Foto Bugil Bakal Masuk Penjara

Permintaan foto dalam keadaan tanpa busana di internet akan disasar sebagai sebuah perbuatan kriminal.

Editor: Alga W
Mobile Safety
Ilustrasi 

Jika revisi ini berjalan mulus, maka peraturan ini akan menjadi regulasi pertama di Jepang yang mengatur spesifik tentang isu tersebut.

Disebutkan, sebagian besar gambar porno diminta dikirimkan oleh orang yang ditemui korban secara online.

Sebanyak 80 persen dari kasus tersebut dialami para korban yang tak memiliki kawan di kehidupan nyata.

Pemkot Tokyo meyakini menyebarnya penggunaan internet hingga ke kalangan anak-anak juga berkontribusi terhadap meningkatnya kasus semacam ini.

Sejalan dengan tak adanya aturan untuk permintaan foto telanjang, sebagian besar dari insiden yang telah terjadi dijerat dengan UU pornografi anak.

Atau, UU pemerasan, ketika pelaku meminta tebusan agar foto yang telah berada di tangannya tak disebarluaskan.

Sebagian besar anak di bawah umur yang menjadi korban mengaku takut bercerita dengan orang dewasa di sekitarnya tentang kejadian yang telah menimpa mereka.

Umumnya, para korban baru menghubungi polisi ketika telah menjadi korban pemerasan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved