Cuma Demi Rp 400.000, Pemuda Ini Digebukin Warga dan Terancam Penjara 5 Tahun

Warga Desa Sugihwaras, Candi, tertangkap tangan mencuri tas milik Parno (45). Beruntung bagi Luli, petugas Polsek Candi yang patroli berhasil mengaman

Tayang:
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim/ Irwan Syairwan
Pencuri ini babak belur dihajar warga 

Laporan Wartawan Surya, Irwan syairwan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Luli Ori Anovianto (32) hampir saja jadi amukan massa.

Warga Desa Sugihwaras, Candi, tertangkap tangan mencuri tas milik Parno (45). Beruntung bagi Luli, petugas Polsek Candi yang patroli berhasil mengamankannya sebelum massa menggebukinya membabibuta.

Kapolsek Candi, Kompol Kusminto, mengatakan Luli mencuri tas Parno yang ditinggal di sepeda motor.

"Korban pergi ke toko peralatan olahraga, namun ceroboh tasnya ditinggal di sepeda motor," kata KompolKusminto kepada TribunJatim.com, Jumat (17/2/2017).

Kecerobohan Parno dimanfaatkan Luli yang langsung merampas tas tersebut. Hanya saja, Parno yang tadinya sedang serius transaksi mengetahui perbuatan tersebut.

Parno langsung teriak 'copet' ke arah Luli yang membuat warga sekitar mengejarnya.

Saat ditangkap warga, polisi yang melintas langsung mengamankan Luli yang sudah mulai dipukuli warga.

"Beruntung masih bisa kami amankan," sambung Kompol Kusminto.

Di dalam tas Parno sebenarnya tak ada benda berharga, hanya uang Rp 400.000. Namun, Luli harus menebusnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dari Pasal 362 KUHP.

Sementara di Tulangan, polisi mengamankan Hendro Wibowo (23), warga Desa Grogol. Hendro diciduk lantaran memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri, mengungkapkan pihaknya telah menarget Hendro karena diduga menjadi pengedar.

"Kami dapat informasi warga bahwa tersangka merupakan pengedar. Saat kami tangkap, tersangka memiliki sabu 0,46 gram," kata Nadzir.

Saat pemeriksaan, Hendro mengaku bukan sebagai pengedar. Sabu tersebut hanya digunakan sendiri untuk menghilangkan stres karena belum memiliki pekerjaan.

Kendati demikian, Nadzir menyatakan akan mengembangkan kasus ini, terutama untuk menjerat pemasok sabu yang dimiliki Hendro.

"Kami cari bandar utamanya," ucap Nadzir.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved