Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dahlan Iskan Tersangka

Dahlan Iskan Terlihat Jalan-Jalan di Pusat Perbelanjaan, Ini Kata Kejaksaan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung mengatakan tidak mempermasalahkan jika Dahlan Iskan jalan-jalan.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Edwin Fajerial
Tribun Jatim
Dahlan Iskan saat berada di Planet Sport, TP 3, Surabaya, Minggu (19/2/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Thoriq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung mengatakan tidak mempermasalahkan jika terdakwa dugaan korupsi penjualan aset milik BUMD Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU) dan tersangka dugaan korupsi pembuatan mobil listrik Dahlan Iskan jalan-jalan.

"Tidak masalah kalau jalan-jalan," kata Richard Marpaung saat ditemui di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur. Senin (20/2/2017).

Alasannya, statusnya saat ini sebagai tahanan kota, sehingga bisa bebas jika ingin pergi-pergi ke mana saja selama masih berada di Surabaya.

"Kalau jalan-jalan ke mall di Surabaya juga tidak apa-apa," kata Richard Marpaung.

Karena status tahanan kota Dahlan Iskan hanya dilarang pergi meninggalkan Surabaya.

"Bahkan ke Sidoarjo saja tidak boleh kalau status tahanan kota," kata Richard.

Ketika ditanya soal kapan pemeriksaan Dahlan soal dugaan korupsi mobil listrik, Richard enggan berkomentar.

Menurutnya untuk kasus itu yang berwenang menjelaskan adalah Kejaksaan Agung.

"Soal kasus itu ditangani Kejaksaan Agung jadi beda dengan kasus Dahlan yang ditangani Kejaksaan Jawa Timur," ujarnya.  

Sebelumnya, kemarin, (19/2/2017) Dahlan Iskan terlihat berada di toko peralatan olahraga, Planet Sport, Tunjungan Plaza, Surabaya, Jawa Timur untuk membeli sepatu.

Padahal, Dahlan sempat mangkir dua kali tanggal 6 dan 13 Februari 2017 saat dipanggil pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

Dahlan beberapa waktu lalu ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas dugaan tindak pidana korupsi mobil listrik pada 2013. Ada sekitar 16 unit mobil listrik yang diduga menyimpang.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved