Penangkapan 12 Sipir Ditengarai Terkait Pungli, Ini Awalnya
"Mereka dipanggil untuk klarifikasi. Itu bukan OTT," jelas Tjahjo Sejaati kepada TribunJatim.com .
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
LaporanWartawan Surya,Anas Miftakhudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penangkapan 12 petugas sipir Rutan Kelas I Medang oleh Tim Saber Punglu diduga kuat terkait pungutan liar (Pungli) keluarga terpidana/tersangka.
Indikasi ini terkuak karena banyaknya orang yang membezuk di Rutan Medaeng melewati jam bezuk.
Disinyalir alasan ini yang dipakai untuk 'senjata' minta uang pada orang yang membezuk keluarganya.
Humas Kanwil KemenkumHAM Jatim, Tjahjo Sejaati, mengatakan ke 12 orang itu bukan tertangkap tangan (OTT).
Mereka dipanggil untuk klarfisikasi atas laporan masyarakat.
"Mereka dipanggil untuk klarifikasi. Itu bukan OTT," jelas Tjahjo Sejaati kepada TribunJatim.com .
Menurit Tjahjo, awal dipanggil sebanyak 4 petugas sipir. Setelah pemeriksaan berlangsung akhirnya berkembang menjadi 12 orang.
"Mereka saling nyokot," ungkap Tjahjo Sejaati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-humas-kanwil-kemenkumham-jatim-tjahjo-sejati_20170220_143949.jpg)