Korupsi Wali Kota Madiun
Diperiksa KPK, Bonie Laksmana, Anak Bambang Irianto Hanya Diam Saja
Penyidik KPK memanggil Bonie Laksmana, anak Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Senin (27/2/2017). Dia diperiksa bersama sejumlah saksi lain.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan Surya, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Selain memeriksa adik kandung Bambang Irianto, penyidik KPK juga memanggil putranya, Bonie Laksmana, Senin (27/2/2017).
Bonie diperiksa di gedung Bharamakota, Kota Madiun bersama sejumlah saksi lainnya.
Tidak diketahui jam berapa kedatangan anak orang nomor satu di Kota Madiun ini. Bonie sempat keluar dari gedung Bharamakota dan melaksanakan salat duhur di masjid samping gedung.
Usai sembahyang, Bonie Laksmana enggan berkomentar saat ditanya para jurnalis yang sudah menunggu di depan pintu masuk gedung Bharamakota.
Bonie yang juga kader Demokrat langsung masuk ke dalam gedung. Dia hanya diam dan tidak menghiraukan para jurnalis yang menanyakan perihal pemeriksaannya siang itu.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota dewan kembali diperiksa sebagai saksi atas kasuas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bambang Irianto.
Anggota dewan yang dipanggil di antaranya, Ketua Fraksi Demokrat Armaya, Ketua DPRD Kota sekaligus sekertaris DPC Demokrat Istono, dan anggita DPRD dari partai Demokrat, Yuliana.
Ketiganya tiba bersamaan di gedung Bharamakota sekitar pukul 10.40 WIB menggunakan dua mobil.
Istono mengendarai mobil dinasnya bernopol AE 3 BP, sementara Armaya dan Yuliana mengendarai mobil bernopol
Istono memilih masuk ke dalam gedung melalui pintu belakang, menghindari sejumlah wartawan. Sementara, Armaya dan Yuliana yang masuk melalui pintu samping belum tahu materi pemanggilan mereka pagi itu.
"Belum tahu materinya apa," kata Armaya sembari berjalan masuk ke dalam gedung.
Sementara Yuliana hanya tersenyum ketika ditanya apakah kedatangannya pagi itu untuk mengembalikan uang pemberian Wali Kota Madiun, Bambanh Irianto.
Diberitakan sebelumnya, delapan anggota dewan menggembalikan sejumlah uang ke penyidik KPK. Diduga uang tersebut berasal dari hasil tindak pidana pencucian uqng (TPPU) yang dilakukan Bambang Irianto.
Selain itu, pada Sabtu (25/2/2017) sejumlah ketua fraksi, anggota dewan, dan mantan anggota dewan periode 2009-2014 dipanggil penyidik KPK untum diperiksa.
Beberapa di antaranya mengaku akan dikonfrontir terkait uang THR dari Bambang Irianto yang diberikan ke sejumlah anggota Dewan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bonie-laksmana-dipanggil-kpk_20170227_140318.jpg)