Narkoba senilai Rp 71,3 Miliar Langsung Amblas, Digilas Mesin Khusus Ini

Barang bukti senilai Rp 71,3 miliar dimusnahkan menggunakan mesin incenerator sehingga langsung hancur menjadi abu.

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi senilai Rp 71,3 miliar saat dimusnahkan di mesin incenerator di halaman Polda Jatim, Kamis (2/3/2017). 

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 36 kg dan ekstasi 12.418 butir senilai Rp 71,3 miliar dimusnahkan Polda Jatim, Kamis (2/3/2017).

Pemusnahan barang bukti yang dikumpulkan selama dua bulan tersebut dilakukan dihadapan rombongan Komisi III DPR RI

Dalam Operasi Tumpas Narkoba ini, jumlah tersangka yang diamankan penyidik selama periode Januari – Februari 2017 tercatat 1.212 kasus.

Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1.500 tersangka, termasuk tiga oknum polisi dan dua PNS KemenkumHAM yang dinas di sebuah Lapas di Jakarta.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, mengatakan barang bukti yang disita dari seluruh jajaran berupa ganja 49,669 kg, SS seberat 33,694 kg, pil ekstasi 12.848 butir, tembakau gorila 24,09 gram, obat daftar G 22,206 butir dan okerbaya 14.940 butir dan happy five 170 butir.

Sementara barang bukti hasil pengungkapan dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Timur, SS seberat 3,541 kg dan ganja seberat 9.990 kg. "Tersangka yang ada disini kami ambil dari tahanan terdekat," ujarnya.

Ketika penyampaian materi berlangsung, Kapolda Machfud tak segan-segan menyuruh oknum polisi yang terlibat peredaran SS.

"Mana yang polisi coba angkat tangan," Tiga oknum polisi yang mengenakan seragam tahanan warna orange langsung mengacungkan tangan.

Begitu pula, kapolda tak segan-segan menyuruh dua PNS KemenkumHAM yang dinas di Lapas di Jakarta juga disuruh mengacungkan tangan.

Oknum polisi dan dua PNS KemenkumHAM yang ditonton Komisi III DPR RI kelihatan malu dan menundukkan wajah.

"Kami tidak segan-segan menangkap siapa saja yang terlibat. Baik itu polisi atau PNS KemenkumHAM," tegasnya.

Ketika acara pemusnakan barang bukti senilai Rp 71,3 miliar, tampak hadir Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman, Waka Polda Jatim Brigjen Pol Gatot Subroto, Pejabat Utama Dirresnarkoba Kombes Gagas Nugraha, Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera, juga para anggota Komisi III DPR RI, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kapolres jajaran.

Barang bukti senilai Rp 71,3 miliar pemusnahannya tidak dibakar dalam bara api. Tapi dimusnahkan menggunakan mesin incenerator sehingga seluruh barang bukti langsung hancur menjadi abu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved