Insiden Bersama Murid di Kamar Mandi Akhirnya Bikin Guru ini Terancam Penjara

Hukuman tersebut sebenarnya tidak berat, hanya tidak boleh mengikuti pelajaran olahraga karena tak memakai seragam.

Tayang:
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Aji Bramastra
SURYA/IRWAN SYAIRWAN
Penyidik Polresta Sidoarjo saat menunjukkan tersangka dugaan penganiaan yang melibatkan guru SMK dan muridnya, Senin (6/3/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Hf (27), guru olahraga di sebuah SMK swasta di Waru, terancam penjara.

Nasib malang ini harus ia terima gara-gara sebuah insiden kamar mandi, yang ia lalui bersama satu siswanya. 

Tak bisa mengendalikan diri, Hf akhirnya melakukan sesuatu yang membuatnya diseret ke Polresta Sidoarjo

Kabag Humas Polresta Sidoarjo, AKP Samsul Hadi, mengatakan, Hf melakukan penganiayaan ke satu muridnya.

Meski demikian, Hf mengamuk bukan tanpa sebab.

Ia mengklaim, siswanya itu yang membuatnya naik pitam.

AKP Samsul Hadi mengatakan peristiwa pemukulan itu terjadi pada 21 Februari lalu.

Sekitar pukul 08.30 WIB, Hf akan mengajar kelas X.

Namun, ada satu siswa yang tak memakai seragam.

"Siswa tersebut dihukum tersangka, yaitu tidak boleh mengikuti pelajarannya," kata Samsul, Senin (6/3/2017).

Alih-alih menurutI perkataan Hefri, siswa tersebut ngotot ingin tetap mengikuti olahraga.

Hefri pun kembali menyuruh siswa tersebut keluar lapangan.

Dari sinilah peristiwa penganiayaan itu kemudian terjadi.

Siswa yang dihukum itu tidak terima dengan hukuman yang diberikan Hefri.

Hukuman tersebut sebenarnya tidak berat, hanya tidak boleh mengikuti pelajaran olahraga karena tak memakai seragam.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved