Nasional

Mau Bawa Tas Saat Naik Air Asia? Perhatikan Syarat Ini

Maskapai penerbangan Air Asia mengumumkan informasi mengenai persyararatan, dan standar tas yang bisa dibawa penumpang ke dalam bagasi kabin pesawat.

Editor: Januar
dok AirAsia X
Air Asia 

TRIBUNJATIM.COM - Maskapai penerbangan Air Asia mengumumkan informasi mengenai persyararatan, dan standar tas yang bisa dibawa penumpang ke dalam bagasi kabin pesawat, Kamis (9/3/2017).

Informasi ini, menurut Head of Corporate Secretary and Communications Indonesia AirAsia Baskoro Adiwiyono untuk memastikan kenyamanan penumpang selama terbang. “Juga mengingat ketersediaan tempat penyimpanan di dalam kabin,” ujar Baskoro.

Menurut Baskoro, penumpang hanya diizinkan membawa 1 (satu) buah tas kabin berukuran 56 x 36 x 23cm (sudah termasuk dengan gagang dan roda tas), yang dapat disertai dengan 1 (satu) buah tas kabin berukuran kecil seperti tas laptop atau tas tangan dengan ukuran 40 x 30 x 10cm. Total berat kedua tas tersebut tidak lebih dari 7kg.

Gabungan beberapa barang yang diikat atau dibungkus menjadi 1 (satu) tidak terhitung sebagai 1 (satu) buah tas kabin.

Barang bebas pajak yang dibeli di Bandara akan dibebaskan dari persyaratan barang bawaan yang telah ditentukan.

Dengan syarat barang-barang tersebut harus dikemas dalam Security Tamper-Evident Bag (STEB) dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.

Baca: Penumpang Air Asia Asal Madura Punya Tujuan ke Kuala Lumpur

Barang tersebut harus disertai dengan bukti pembelian hingga dibawa turun dari pesawat.

Seluruh barang pembelian lain, termasuk hadiah gratis dari gerai barang bebas pajak akan dihitung sebagai bagian dari tas kabin.

Bayi berusia di bawah dua tahun tidak diberlakukan persyaratan bagasi kabin.

Sementara anak-anak usia lebih dari dua tahun akan diberlakukan sesuai dengan orang dewasa.

“Mohon diingat saat bepergian dengan bayi ataupun anak-anak, kereta bayi hanya dapat dibawa ke dalam pesawat melalui proses check-in tanpa dikenakan biaya, dan tidak dapat dibawa masuk ke dalam pesawat bersama penumpang,” lanjut Baskoro lagi.

Penumpang dengan bagasi yang melebihi berat dan ukuran yang dipersyaratkan, akan dikenakan biaya untuk setiap kilogram atau tarif bagasi berbayar di gerbang keberangkatan.

Para penumpang dianjurkan untuk memesan bagasi secara online pada saat melakukan pemesanan tiket penerbangan atau melalui pilihan “Mengatur Pemesanan Saya”.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved