Bandel Praktek di Lokalisasi yang Ditutup, Warga Marah, 6 PSK Ini Kena Getahnya
Tetap bandel melayani para lelaki hidung belang di bekas lokalisasi, enam PSK harus kena getahnya setelah masyarakat sekitar marah.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setidaknya enam orang diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia polisi di bekas Lokalisasi Kalibiru, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Ini setelah warga sekitar mengaku resah dan marah terhadap keberadaan para wanita bandel yang masih berkeliaran dan menjalani praktek melayani lelaki hidung belang, di lokalisasi yang telah ditutup oleh pemerintah tersebut.
Kapolsek Kromengan AKP Octa Pandjaitan melalui Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dian Vicky Sandhi menjelaskan, keenam diduga PSK yang terjaring razia jajaran Polsek.
Yakni, MS (46) asal kecamatan Bantur, KW (43) asal Kecamatan Kalipare, WI (47) asal Kecamatan Donomulyo, WA (46) asal Kecamatan Ampelgading dari Kabupaten Malang. Sedangkan dua PSK lain yakni MI (35) Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, dan TT (27 asal Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar.
"Saat terjaring razia, mereka langsung kita amankan," kata Dian Vicky Sandhi, Selasa (21/3/2017).\
Setelah dilakukan pendataan, enam terduga PSK itu dibawa ke PN Kepanjen untuk diajukan dalam persidangan tindak pidana ringan (Tipiring).
Dimana setelah di vonis Tipiring oleh majelis hakim PN Kepanjen, keenam orang tersebut dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing. Mereka dilarang kembali melakukan aktifitasnya sebagai PSK di eks Lokalisasi Kalibiru.
"Bila diantara enam orang yang terjaring razia kembali melakukan kegiatan di eks kalibiru, akan kami proses hukum kembali sesuai aturan yang ada," tegas Dian Vicky Sandhi. (Surya/Achmad Amru Muiz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/psk-diamankan-polda-jatim_20170321_200423.jpg)