Polisi Gerebek Dua Rumah di Sampang, Mengejutkan, Ternyata Digunakan untuk Ini

Dua rumah warga yang diduga kuat menyediakan tempat mesum digerebek oleh petugas dari Polres Sumenep.

Editor: Edwin Fajerial
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
PROSTITUSI ONLINE - Foto-foto pekerja seks komersial (PSK) mahasiswi yang ditawarkan tersangka mucikari Bayu Arthadi Mapolres Malang Kota, Jumat (4/12/2015). Bayu Artha yang mempunyai 12 PSK mahasiswi Malang dan Surabaya menggaet konsumen lewat akun Facebooknya. 

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Dua rumah warga yang diduga kuat menyediakan tempat mesum digerebek oleh petugas dari Polres Sumenep, Senin (27/3/2017).

Hasilnya, dari dua rumah milik Abdur (41) dan Ibnu (40) warga Dusun Areadeje, Desa Belluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga berbuat mesum di rumah tersebut.

Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas, AKP Suwardi mengatakan, sebelum dilakukan penggerebekan, dua rumah tersebut banyak dikeluhkan warga, karena banyak perempuan asal luar Kabupaten Sumenep dan banyak laki-laki keluar masuk kedua rumah tersebut.

Bahkan, warga mengaku semakin resah dengan keberadaan dua rumah yang sering terdengar dentuman musik yang membuat desa itu menjadi bising.

"Atas laporan dan keresahan masyarakat itulah, kami segera respon dan melakukan penyelidikan di dua rumah yang saling berdekatan itu," kata Suwardi, di kantornya, Senin (27/3/2017)

Usai dipastikan benar ada aktifitas dan adanya perempuan di kedua rumah itu, polisi gabungan yang terdiri dari Sat Sabhara, Reskrim dan Intelkam segera melakukan penggerebekan.

Saat di rumah Abdur, polisi menemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

Sepasang makhluk lain jenis itu Hazizur Rohen (37), warga Dusun Masjid, Desa Talango, Kecamatan Talango, Sumenep.
Dia sedang berduaan di dalam kamar dengan seorang perempuan bernama Era, asal Kabupaten Lumajang.

"Sedang di rumah Ibnu, petugas hanya mendapati seorang perempuan bernama Farida, warga Desa Batu Marmar, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Farida diduga sedang menunggu tamu pria," beber Suwardi.

Ketiga orang itu langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sumenep.

Selain itu, polisi juga mengamankan Ibnu pemilik rumah, sedangkan Abdur pemilik rumah lainnya, saat dilakukan penggerebekan sedang tidak ada di rumah.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dengan Nomor Polisi, M 3953 VS yang diparkir di rumah Ibnu. (Surya/Mohammad Rifai)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved