KPK OTT Bupati Tulungagung

Bupati Tulungagung Terjerat OTT KPK, Pemprov Jatim Buka Suara: Kami Turut Prihatin

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat kepala daerah di Jawa Timur.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/David Yohanes
KPK - Salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026). Sejumlah pejabat datang ke Polres Tulungagung, diduga dipanggil tim KPK 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan keprihatinan atas OTT yang menjerat Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo.
  • Pemprov menghormati proses hukum dan mengimbau publik tidak berspekulasi, sambil menunggu penetapan status hukum dari KPK dalam waktu 1x24 jam.
  • Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat penting untuk memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat kepala daerah di Jawa Timur.

Sebagaimana diketahui, KPK baru saja melakukan OTT pada Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, Jumat (11/4/2026) malam.

Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kabar OTT terhadap Gatot Sunu Wibowo dari pemberitaan media pada pagi hari ini.

“Saya mengikuti dan mendapat info akan hal ini dari media massa tadi pagi. Tentunya kami turut prihatin akan hal ini dan penting untuk menunggu perkembangan status hukum dari KPK dalam 24 jam ke depan,” ujar Adi Sarono, saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Sabtu (11/4/2026). 

Ia menegaskan, Pemprov Jawa Timur menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum ada penetapan resmi terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Baca juga: Bupati Tulungagung Terjerat OTT KPK, Gerindra Jatim Sebut Sunu Belum Kader Meski Ikut Mengusung

Pemprov Jatim juga menekankan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.

Diketahui, hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan sebagai nasib para pejabat yang diamankan.

Sebagaimana diberitakan, total ada sebanyak 12 orang yang diamankan di lokasi berbeda di wilayah Tulungagung. Setelah itu, tim KPK bergerak mengamankan Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, untuk dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan publik menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait konstruksi perkara dan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved