Hindari CJH Berangkat dari Filipina Tak Terulang, Ini yang Dilakukan Kemenag Sidoarjo
Untuk menghindari peristiwa tersebut terulang, Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo akan memanggil para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), pengusa
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Musim haji lalu, dua calon jemaah haji (CJH) Sidoarjo ditahan pihak Filipina lantaran menggunakan paspor negara tersebut untuk berangkat haji.
Untuk menghindari peristiwa tersebut terulang, Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo, Jawa Timur akan memanggil para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), pengusaha travel, serta biro perjalanan haji, untuk melakukan sosialisasi.
Kepala Kemenag Sidoarjo, Achmad Rofi'i, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan agar tak ada lagi kasus serupa seperti yang dialami pasangan suami-istri Atmaji Bin Sulaiman dan Sukamti binti Supardi.
"Supaya para pihak itu tak melakukan promosi yang di luar kebijakan penyelenggaraan haji. Dalam waktu dekat akan kami lakukan," kata Achmad Rofii,kepada TribunJatim.com, Selasa (28/3/2017).
Baca: Waiting List Calon Jamaah Haji Mojokerto Masih 24 Ribu, Ini Penyebabnya
Rofi'i menuturkan kasus yang dialami Atmaji dan Sukamti karena tergiur promosi sebuah KBIH yang mengaku bisa memberangkatkan CJH ke Tanah Suci dari negara lain. Akibatnya, dua pasangan suami-istri dari Magersari Sidoarjo Kota itu ditahan pemerintah Filipina.
Ketika akan boarding, petugas imigrasi curiga Atmaji dan Sukamti bukan warga negara Filipina. Tak hanya itu, keduanya bahkan sempat mendekam di penjara lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian berat.
Achmad Rofii menyatakan celah kasus itu bisa terulang lagi tetap masih ada.
"Karenanya kami akan meminta komitmen para stakeholder tersebut untuk tetap mematuhi regulasi. Bersyukur, KBIH yang bermasalah itu dari luar Sidoarjo," sambung Achmad Rofii, kepada TribunJatim.com.
Untuk tahun ini, kuota CJH Kota Delta meningkat hampir dua kali lipat. Pada musim haji 2016 kuotanya hanya 1.856 jemaah. Tahun ini meningkat 1.260 kuota menjadi 3.116 jemaah.
"Yang mengatur dari Kemenag pusat," ujarnya.
Sementara pasangan suami-istri Atmaji-Sukamti, Rofi'i menyatakan kemungkinan akan bisa berangkat haji pada tahun depan.
"Dokumen-dokumen pribadi yang tadinya disita Filipina sudah dibuat lagi. Saya akan coba masukan prioritas untuk musim haji mendatang sebab pasangan tersebut sudah sepuh," ungkapnya.(Surya/Irwan Syairwan).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-sidoarjo-calon-jamaah-haji-sidoarjo_20170328_175933.jpg)