Ribuan Taksi Online Surabaya Pagi ini Dikumpulkan di Hotel, Ini Agendanya
Ribuan taksi online atau taksi berbasis aplikasi Rabu (29/3-2017) pagi dikumpulkan di sebuah hotel di Surabaya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribuan taksi online atau taksi berbasis aplikasi Rabu (29/3-2017) pagi dikumpulkan di sebuah hotel di Surabaya.
Mereka akan mendapat pengarahan dari Dishub Jatim selaku pemegang otoritas angkutan sewa khusus ini.
Menyusul akan diberlakukan aturan baru perubahan Pemengub 32.
"Kita bekali mereka dengan aturan baru untuk tata kelola operaiaonak taksi online ini," kata Kepala Dishub Jatim Wahid Wahyudi kepada TribunJatim.com.
Mulai April besok akan diberlakukan aturan baru yang mewajibkan para taksi online patuh aturan. Akan diberlakukan tarif batas atas dan bawah bagi taksi online ini.
Baca: Tak Ada Kontribusi Untuk Daerah, Surabaya Akan Buat Perda Taksi Online
Selain itu, semua taksi online yang mengangkut penumpang umum harus berbadan hukum.
Ada rencana pula membatasi jumlah taksi online di Surabaya dan sekitarnya. Saat ini sudah ada sekitar 5.000 taksi online di Surabaya dan sekitarnya.
Dari ribuan kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan sewa khusus itu, baru 40 yang berizin. Mereka di bawah 4 badan hukum dan koperasi. (Surya/Faiq Nuraini)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/taksi_20170218_083509.jpg)