Agar Tutup Mulut Soal Bagi-bagi Uang e-KTP, 6 Politisi DPR Ini Disebut Penyidik KPK Ancam Miryam
Ancaman tersebut disampaikan Miryam kepada tiga penyidik KPK yang memeriksa dirinya pertama kali di gedung KPK.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Bekas Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengaku mendapatkan ancaman dari enam rekannya di DPR RI terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Ancaman tersebut disampaikan Miryam kepada tiga penyidik KPK yang memeriksa dirinya pertama kali di KPK yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso.
"Satu nama yang disebut, yaitu Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan adalah salah satu orang yang disebut saksi mengancam, Yang Mulia," kata Novel Baswedan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Baca: Di PN Tipikor, Ganjar Pranowo Mengaku Pernah Ditawari Uang Proyek e-KTP
Saat dipertegas Jaksa KPK Irene Putrie, Novel mengatakan Miryam mengatakan enam orang yang mengancam dia untuk tidak buka mulut terkait bagi-bagi uang di DPR RI.
"Yang disebut Saudari Miryam ada Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin. Yang disebut juga Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu. Seingat saya atas nama Syarifudin Sudding, satu lagi dia lupa, diasebut nama partainya," ungkap Novel Baswedan.
Baca: Ikut Bahas Proyek E-KTP, Seluruh Anggota Fraksi DPR Akan Dihadirkan Jaksa ke Sidang
Bambang Soesatyo adalah Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Desmond adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Masinton anggota Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan sementara Sudding adalah anggota Komisi III sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Hanura.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/miryam-s-haryani-e-ktp_20170330_133131.jpg)