Aplikasi Matakota Pakai Teknologi e-KTP, Ada Musibah, Langsung Tekan Panic Button Saja!

Aplikasi Matakota ini memang bertujuan agar masyarakat saling membantu dan berkontribusi apabila ada musibah.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Alga W
Matakota
Tampilan aplikasi matakota, aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan suatu kejadian darurat 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aplikasi Matakota hadir untuk membantu masyarakat yang mengalami situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kecopetan, dll serta membutuhkan respon yang cepat.

Dalam aplikasi ini terdapat panic button atau tombol panik.

Panic button ini bisa digunakan apabila pengguna mengalami situasi yang genting.

Saat tombol ini ditekan, maka pengguna aplikasi Matakota lain akan mendapat notifikasi ada orang yang butuh pertolongan.

Pengguna yang menerima notifikasi dibatasi hanya yang berada di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Jadi misalnya ada kebakaran, terus ada yang menekan panic button nanti diharapkan pengguna aplikasi Matakota di sekitar TKP bisa membantu memadamkan api atau menelponkan Damkar," ujar founder Matakota, Toni Susanto.

Aplikasi tersebut memang bertujuan agar masyarakat saling membantu dan berkontribusi apabila ada musibah.

Baca: Ada Peristiwa Darurat Yang Butuh Dilaporkan Cepat, Kini Kamu Bisa Gunakan Aplikasi Matakota

Namun tidak semua pengguna aplikasi Matakota bisa menggunakan panic button.

Pengguna yang bisa menggunakan tombol panik ini hanya mereka yang sudah terverifikasi.

Pengguna cukup memasukkan nomor e-KTP, Matakota otomatis langsung mendeteksi identitas pengguna yang didapatkan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Surabaya.

"Jadi kita dan Dispendukcapil Kota Surabaya sudah bekerja sama untuk memverifikasi pengguna Matakota," ujar Toni.

Untuk masyarakat yang berada di luar Kota Surabaya, sementara hanya menggunakan foto yang ada di e-KTP.

"Jadi di e-KTP itu difoto lagi lalu diunggah agar bisa diverifikasi," terangnya.

Nantinya, Matakota juga berencana mengajak instansi resmi seperti pemadam kebakaran, kepolisian, dan pemerintah daerah bekerja sama agar penanganan bencananya lebih cepat.

Ukuran aplikasi ini 4 MB dan untuk saat ini hanya bisa diinstal di smartphone OS Android.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved