Longsor Maut di Ponorogo
Khofifah Indar Parawansa Minta Pemkab Ponorogo Pertimbangkan Opsi Relokasi Pada Korban Longsor
Oleh karena itu, perlu upaya terstruktur, sistematis, dan massif dalam menangani persoalan ini.
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa meminta Pemkab Ponorogo mempertimbangkan opsi relokasi kepada seluruh korban dan pemukiman di sekitar lokasi tanah longsor.
Mengingat daerah tersebut menyandang status rawan bencana.
Khofifah menilai, bencana tanah longsor tersebut dipicu karena meningkatnya lahan kritis, berkurangnya tutupan lahan, degradasi lingkungan, berkurangnya resapan air dan pertanian yang tidak memperhatikan konservasi lingkungan.
Oleh karena itu, perlu upaya terstruktur, sistematis, dan massif dalam menangani persoalan ini.
Masyarakat pun perlu meningkatkan perilaku sadar bencana.
Baca: Longsor Ponorogo, Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Rp 1,34 Miliar
Khofifah mengatakan, pengetahuan bencana pada masyarakat relatif meningkat, namun belum menjadi sikap dan perilaku serta budaya masyarakat.
Untuk mencegah longsor kembali, lanjut Khofifah, perlu dilakukan reboisasi terhadap sejumlah lahan kritis. Dampaknya, tidak hanya mengurangi potensi tanah longsor, namun juga meningkatkan kualitas air, menaikkan posisi muka air tanah, penyediaan air saat kekeringan, dan konservasi sumber daya air tanah.
"Perlu upaya berkelanjutan yang melibatkan semua pihak sehingga kejadian seperti ini tidak terulang," tandas Khofifah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/khofifah-indar-parawansa_20170211_192045.jpg)