Longsor Maut di Ponorogo
Desa Banaran Masuk Zona Merah Bencana, Ini Penjelasan Pusat Mitigasi
Rehabilitasi lahan di perbukitan Desa Banaran harus segera dilakukan agar tidak terjadi peristiwa serupa.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dari hasil kajian yang dilakukan tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Nasional (PVMBG), seluruh perbukitan di sekitar lokasi tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung masuk dalam zona merah.
Ketua Tim Penanggulangan Bencana Tanah Longsor PVMBG, Heri Purnomo, mengatakan karena area perbukitan di sekitar lokasi longsor masuk dalam kawasan rawan bencana tanah longsor, warga diminta untuk menjauhi lokasi tersebut.
Dikatakannya, Pemkab Ponorogo sudah tanggap dalam mendeteksi bencana alam ini. Sebab, sebelumnya warga yang berada di dekat bukit juga telah diminta mengungsi, beberapa hari sebelum tanah longsor terjadi.
Pada saat itu, terdengar suara gemuruh di dalam tanah. Suara gemuruh di dalam tanah itu, dikatakan Heri, menandakan adanya gesekan di dalam tanah namun tidak tampak dari luar.
“Pada saat malam hari terdengar suara seperti gesekan di dalam tanah. Meski tidak terlihat dari luar, tetapi di dalam sudah bergeser,” kata Heri saat ditemui di lokasi, Senin (3/4/2017).
Baca: Keruk 80 Ribu Kubik Material Longsor, Ini yang Dilakukan BNPB Pusat
Untuk mencegah terjadinya bencana serupa, dia mengimbau kepada warga yang berada di dekat lokasi bencana. Dia juga meminta warga agar jangan mendekati lokasi yang sudah mengalami retakan.
Sebab, tanah yang sudah mengalami retakan tersebut sudah jenuh air dan mudah longsor.
Terkait dengan penyebab longsor di Desa Banaran, Heri menyebut, pengalifungsian bukit yang sebelumnya ditanami tanaman keras menjadi ladang jahe menjadi penyebab tanah longsor.
Pantauan di lokasi, hampir seluruh tanah di bukit Desa Banaran dimanfaatkan warga menjadi ladang jahe.
Baca: Kisah Pilu Ariska, Ibu Muda yang Kehilangan Suami, Ortu, dan 5 Kerabat Direnggut Longsor Maut
Menurut Heri, seharusnya bukit tidak boleh diubah menjadi ladang atau sawah. Perubahan fungsi tanah tersebut mengakibatkan kondisi tanah tidak stabil.
Dia menuturkan rehabilitasi lahan di perbukitan Desa Banaran harus segera dilakukan agar tidak terjadi peristiwa serupa.
Ia memberikan contoh, misalnya dengan menanam tanaman keras seperti durian, nangka, jati, dan jenis tanaman keraa lainnya.
“Tidak boleh digunakan untu ladang. Kalau dibiarkan bisa longsor lagi,” katanya.