Geledah Rumah Terduga Teroris di Lamongan, Polisi Temukan Barang-barang Bertuliskan Organisasi Ini
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan penggeledahan di rumah, Tempat Pendidikan Al Quran (TPA), dan toko milik terduga teroris ZA (50).
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan penggeledahan di rumah, Tempat Pendidikan Al Quran (TPA), dan toko milik terduga teroris ZA (50), setelah penangkapannya Jumat (7/4/2017) pagi.
"Benar, Tim Densus 88 bersama Tim Gegana Brimob dan Puslabfor Polda Jatim serta Polres Lamongan melakukan penggeledahan di tiga lokasi milik terduga teroris ZA, rumah, TPA, dan tokonya," ujar Barung kepada TribunJatim.com, Jumat (7/4/2017).
Dari penggeledahan di rumahnya, polisi mengamankan sebuah baju seragam Front Pembela Islam (FPI), tujuh buah senjata tajam, di antaranya parang, golok, celurit, sangkur, sebuah foto ZA bersama Habib Rizieq, beberapa buku dan VCD terkait FPI.
Baca: Terduga Teroris Lamongan Langsung di Bawa ke Kota Ini untuk Penyelidikan
Lalu terdapat 100 mililiter cairan kimia, sebuah kaos bertuliskan FPI, sebuah bros bertuliskan ISIS, sebuah ID Card ISIS, dan sebuah ikat kepala bertuliskan ISIS.
Sedangkan, dari penggeledahan TPA dan toko milik ZA tidak dilakukan penyitaan.
"Penggeledahan rumah, TPA, dan toko milik terduga teroris ZA berlangsung aman dan kondusif serta tidak diketemukan senjata api," kata Barung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-lamongan-petugas-menjaga-ketat-rumah-sterduga-teroris-di-paciran-lamongan_20170407_125344.jpg)