Pencarian Korban Longsor Ponorogo Dihentikan, DPRD Jatim Bilang Begini
Rencana penghentian total pencarian korban longsor oleh Pemkab Ponorogo mendapatkan sorotan dari DPRD Jatim.
Penulis: Adeng Septi Irawan | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Rencana penghentian total pencarian korban longsor oleh Pemkab Ponorogo mendapatkan sorotan dari DPRD Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Muhammad Sirot mengatakan langkah Pemkab Ponorogo tersebut perlu dikaji ulang.
"Sesuai SOP dalam evakuasi bencana, seharusnya satu bulan setelah kejadian, baru dua minggu kok dihentikan,"ujarnya kepada Tribunjatim.com Senin (10/4/2017).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim.
Menurutnya, penghentian tidak bisa dilakukan begitu saja, karena harus dilakukan secara bertahap.
Baca: Bakal Gelar Aksi 3 Hari di Surabaya, Jelaga Minta Pemerintah Selesaikan Konflik Ini
"Dari zona A sampai D pasti ada yang masih bisa dilakukan pencarian korban, jangan sampai total,"kata Suli Daim.
Oleh karena itu, Suli meminta agar rencana untuk menghentikan pencarian itu perlu dikaji ulang.
"Pemprov perlu menanyakan apa alasan utama Pemkab Ponorogo kok tiba-tiba menghentikan pencarian korban,"tutur Anggota DPRD Jatim Dapil Ponorogo tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pencarian-korban-longsor-ponorogo_20170406_210837.jpg)