Ratusan Butir Pil Koplo ini Dijual Bebas di Pinggir Jalan, Begini Akibatnya
Ratusan pil koplo yang dijual bebas di pinggir jalan berhasil diamankan petugas.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
surya/didik mashudi
Dodik pengedar pil koplo diringkus Satreskoba Polres Kediri, Kamis (13/4/2017)
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua pengedar pil dobel L Herman Felani (27) dan Dodik Hartono alias Buntung (25) diringkus Satuan Narkoba Polres Kediri.
Barang bukti ratusan butir pil dobel diamankan dari kedua tersangka.
Dodik warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang diringkus petugas saat melakukan transaksi pil dobel L di pinggir jalan.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 711 butir pil dobel L serta sebuah HP yang dipakai untuk bertransaksi.
Sementara dari tersangka Herman Felani warga Desa Kolak, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri diamankan barang bukti sebanyak 369 butir pil dobel L berikut sebuah HP untuk transaksi.
"Kedua tersangka tertangkap tangan mengedarkan pil dobel L tanpa izin," tandas AKP Bowo Wicaksono, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Kamis (13/4/2017).
Baca: Ingin Tambah Penghasilan, Pria ini Jadi Agen Pil Koplo
Kedua pengedar narkoba ini bakal dijerat dengan pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan.
Saat ini petugas masih mengembangkan kasusnya untuk mengetahui siapa yang menjadi pemasoknya.
"Barang bukti telah diperiksa ke Labfor cabang Surabaya," imbuhnya. (Surya/Didik Mashudi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pengedar-pil-koplo-di-satreskoba-polres-kediri_20170413_154950.jpg)