Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akhirnya Anang Hermansyah Resmi Serahkan RUU Permusikan, Isinya Seperti Ini!

Anang Hermansyah, anggota Komisi X DPR RI menindaklanjuti komitmennya terhadap kemajuan musik di Indonesia.

Editor: Agustina Widyastuti
dok.DPR
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyerahkan secara resmi naskah akademik (NA) Permusikan ke Pimpinan Komisi X DPR RI, Rabu (12/4/2017). 

Anang juga menyebutkan dengan RUU Permusikan juga menyentuh aspek edukasi di bidang musik.

"Aspek pendidikan musik juga akan diatur dalam regulasi ini," tandas politisi PAN ini. 

Di bagian lainnya Anang menyebutkan RUU Permusikan juga akan mengatur soal sertifikasi musisi. Tujuan sertifikasi ini, imbuh Anang, agar seniman lebih terlindungi dan diakui.

"RUU Permusikan ini juga mengatur soal organisasi musisi yang berfungsi untuk mengatur mereka sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk penguatan musisi yang akhirnya dimaksudkan untuk pemajuan musik nasional," pungkas Anang.(Pemberitaan DPR RI)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved