Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Nenek 95 Tahun Dirantai Anak dan Cucu di Pohon, Polisi Sebut Bukan Penyiksaan

Tengah viral di media sosial video nenek dirantai anaknya dan berujung kritik dari warganet.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook Syah Rizal
NENEK DIRANTAI DI KOTA PALU - Tangkapan layar nenek berusia 95 tahun yang sempat viral karena dirantai di pohon oleh keluarganya di Jalan Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, kini sudah kembali ke rumah dalam kondisi sehat dan dirawat dengan baik. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video nenek dirantai anaknya dan berujung kritik dari warganet.

Narasi dalam video seolah si anak kejam.

Namun, fakta sebenarnya peristiwa yang terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah ini terungkap.

Nenek itu diketahui berinisial S dan berusia 95 tahun.

Dalam video nenek itu tampak dirantai di pohon, di Jalan Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial tersebut.

Iptu Makmur Johan menegaskan tindakan tersebut bukanlah bentuk penyiksaan dari pihak keluarga.

Pemasangan rantai itu, menurut polisi, adalah langkah preventif yang terpaksa diambil.

"Perlu kami sampaikan, nenek berinisial S (95) memang mengalami demensia sejak lama. Keluarga terpaksa memasang rantai di kaki agar beliau tidak pergi terlalu jauh dan menghilang. Bukan untuk menyiksa, tetapi sebagai upaya menjaga keselamatan," jelas Iptu Makmur Johan saat ditemui Rabu (1/10/2025) malam, seperti dikutip dari TribunPalu.

Nenek berinisial S diketahui menderita demensia cukup berat sejak lama.

Akibat kondisinya, nenek S memiliki riwayat sering pergi tanpa arah dari rumah.

Baca juga: Warga Prihatin Mbah Sami di Jember Telantar dan Seolah Tak Ingin Hidup, Idap Demensia

Keluarga bahkan menyebut S pernah hilang dan tidak ditemukan selama satu minggu penuh.

Karena kekhawatiran itu, anak kandungnya, H (65), meminta cucunya RI (30) untuk memasang rantai.

Rantai yang dipasang di kaki kiri S memiliki panjang sekitar 20 meter.

Tujuannya agar S tetap bisa bergerak di sekitar halaman rumah, namun tidak sampai tersesat jauh.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved