Sadis, Dituduh Curi Burung, Pria ini Disekap 12 Jam, Mulut dan Matanya Ditutup Lakban
Korban disekap mulai pukul 01.00 dini hari, setelah korban dijemput pelaku di tempat kerjanya.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
Seharusnya, kata Oloan, orang yang merasa dirugikan itu lapor ke polisi dan polisi yanv mengambil tindakan. "Kalau dituduh mencuri buktinya nggak ada. Kan repot. Nah sekarang kan akhirnya muncul persoalan baru," terangnya.
Penyidik saat ini, masih mencari keberadaan para pelaku. Pascapenemuan korban di kontainer, petugas sudah mengamankan dua pelaku yang salah satunya berinisial D.
Kedua pelaku yang kini diperiksa di Mapolsek Tandes itu ditangkap di rumahnya masing-masing.
Terungkapnya nama-nama pelaku itu berkat pengakuan korban pascadibebaskan. Seketika itu, Kapolsek Tandes Kompol Sofwan menginstruksikan pada AKP Oloan agar menyebar anak buahnya untuk menangkap para pelaku.
"Kami terus berupaya mencari empat orang yang belum tertangkap," ungkapnya. (Surya/Anas Miftakhudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/agus-sutrisnokorban-penyekapan-selama-12-jam-di-surabaya_20170415_213941.jpg)