Tahanan PN Surabaya Disekat, Ini Tujuannya

Pengamanan di tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berubah total.Pihak keluarga yang biasanya bebas berinteraksi dengan tahanan menjelan

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim/Anas M
Tahanan yang baru tiba dari Rutan Medaeng saat digiring menuju tahanan sementara PN Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengamanan di tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berubah total. Pihak keluarga yang biasanya bebas berinteraksi dengan tahanan menjelang atau sesudah sidang kini tidak diperbolehkan.

Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam tahanan semisal ponsel, miras dan narkoba. Karena beberapa waktu lalu, dtemukan miras dimasukkan ke botol air mineral dan ponsel dimasukkan ke bungkusan nasi.

Ketua PN Surabaya, Sujatmiko SH MH, menjelaskan larangan itu setelah pihak PN Surabaya menerima surat dari salah satu lembaga pemerhati tahanan.

Bahwasannya barang-barang berupa ponsel, miras maupun narkoba yang masuk ke Rutan Medaeng diselundupkan melalui pengunjung di tahanan PN Surabaya.

"Dari situ akhirnya ruang tahanan kami ubah penantaannya. Sekarang kami beri batas agar tahanan tidak bisa lagi berinteraksi dengan pengunjung," ujar Sujatmiko, Senin (24/4/2017).

Penyekatan jarak pengunjung dengan ruang tahanan sementara itu sekitar 10 meter. Di bagian pintu masuk tahanan dijaga petugas kepolisian dan petugas dari Kejari Surabaya serta Kejari Tanjung Perak. Apabila ada keluarga memberi bungkusan nasi, roti atau makanan lain harus dibuka.

"Miras dan ponsel yang diberikan oleh pengunjung pernah kami temukan. Tapi kalau jenis narkotika belum pernah," ungkapnya kepada TribunJatim.com.

Untuk menyeleksi makanan dari pengunjung, kata Sujatmiko pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk mengecek barang bawaan pengunjung yang akan diberikan saat bezuk tahanan.

Baca: 7 Tahanan Kabur Ancaman Hukumannya Diperberat

"Kami menerapkan sistim one gate atau satu pintu. Tujuannya petugas lebih bisa mendeteksi apa saja barang-barang yang dibawa pengunjung," terangnya.

Tak hanya itu, PN Surabaya sekarang juga mewajibkan semua pengunjung untuk menggunakan ID Card yang telah disiapkan. Sementara, tahanan yang tenfah menjalani sidang harus mengenakan rompi merah untuk tahanan Kejari Surabaya dan hijau untuk Kejari Tanjung Perak.

"Itu untuk membedakan mana orang Pengadilan dan mana orang umum," terangnya. (Surya/Anas Miftakhudin).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved