Awas Total ada 60 Gembok, 15 Sudah Digunakan untuk Pelanggar Parkir

Selama akhir Maret hingga akhir April ini, petugas telah menindak tegas 15 mobil pelanggar parkir. Mereka digembok paksa oleh petugas.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/SUNDAH BAGUS WICAKSONO
Dishub Surabaya menggembok empat mobil yang parkir sembarangan di depan Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Nomor 114 Wonocolo, Surabaya, Selasa (25/4/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selama akhir Maret hingga akhir April ini, petugas telah menindak tegas 15 mobil pelanggar parkir. Mereka digembok paksa oleh petugas.

"Sekitar sebulan lah, ada 15 mobil yang kami gembok paksa. Ini sifatnya membuat jera pelanggar," kata Kasi Dalops Dishub Surabaya, Trio Wibowo kepada TribunJatim.com.

Tempat yang paling sering dan langganan pelanggar parkir adalah Jl Dharmawangsa Surabaya. Di areal RSU Dr Soetomo ini separo pelanggar ada di situ.

Selebihnya menyebar di sejumlah titik. Seperti di Jl Prof Moestopo dan Jl A Yani. Lokasi-lokasi ini kerap dirazia petugaa gabungan.

Dishub Surabaya saat ini juga mengaku telah mengedukasi masyarakat dengan turun ke wilayah kecamatan-kecamatan. Mereka khusus mensosialisasikan ketentuan parkir.

Baca: Kawasan Parkir Kalijodo Dikuasai Preman, Sandiaga Uno Ingin Masukkan Preman dalam Program OK-OCE

Saat ini, Dishub Surabaya telah menyiapkan 60 gembok khusus bagi pelanggar. Ada 110 petugas yang setiap saat menggembok di setiap titik langgar. (Surya/Nuraini Faiq)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved