Risma : Tunggakan Pajak PDPS Itu Tanggungan Pedagang

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggandeng jajaran hukum untuk berkonsultasi membahas soal kasus penunggakan pajak yang terjadi di Perusahaan Dae

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
tribunjatim.com/ndaruwiijayanto
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggandeng jajaran hukum untuk berkonsultasi membahas soal kasus penunggakan pajak yang terjadi di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS).

Terutama konsultasi apakah boleh tunggakan pajak itu tetap dibayarkan oleh perusahaan.

Sebab tunggakan pajak tersebut adalah tunggakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang seharusnya adalah tanggungan dari personal pedagang.

"Ternyata itu pajaknya pedagang. Kalau itu dibebankan ke PDPS kan juga salah. Ini pajak perorangan tapi diibebankan ke perusahaan," ujar Risma saat ditemui usai sidang paripurna di DPRD Kota Surabaya kepada TribunJatim.com, Selasa (25/4/2017).

Terlebih PDPS sudah membayarkan tunggakan pajak tersebut sejak tahun 2015 dengan cara mencicil.

Saat ini sisa tunggakan pajaknya mencapai Rp 6 miliar.

Baca: Atas Dasar Inilah Banwas PD Pasar Surya Percaya, KPP Tidak Akan Lakukan Penyitaan Aset

"Makanya sekarang ini kita sedang rapatkan dengan kejaksaan dan kepolisian, benar nggak kalau kita yang bayar," ucapnya kepada TribunJatim.com.

Sebab selama ini PDPS membayarkan tunggakan pajak, dikatakan Risma karena pedagang menolak membayar pajak mereka.

Dengan meminta pendapat dari jajaran ahli hukum tersebut diharapkan Risma bisa mendatangkan solusi.

"Sebab kalau dibebankan ke PDPS juga kasihan berat, tahun kemarin saya kita nambah lima pasar. Nah kan berat," ujarnya.

Sementara itu Kepala Bagian Pereknomian Pemkot Surabaya Khalid saat ditemui ditempat yang sama, mengatakan hari ini diharapkan adalah ada hasil dari pertemuan dengan kanwil direktorat Jenderal pajak jawa timur.

"Siang ini direksi dan bawas ketemu dengan DJP. Semoga hasilnya bisa meringankan beban PDPS, dan pemblokirannya bisa segera dibuka," komentar Khalid. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved