Akun Twitter Ditjen Pajak Posting Foto Latar Hitam Tanya Tarif Kuota Mahal, Diretas Hacker Jugakah?
Dalam kicauan akun Ditjen Pajak RI itu nampak foto berlatar belakang hitam. Dalam foto tersebut terdapat tulisan berikut, "Tarif kuota mahal? ...
*syarat dan ketentuan berlaku*"
Begitu tulis akun Twitter tersebut.
Dalam kicauan akun Ditjen Pajak RI itu nampak foto berlatar belakang hitam.
Ada gambar 1 persen terpampang besar di atas bagian atas foto.
Dalam foto tersebut terdapat tulisan berikut.
Baca: Minta Pinjaman Korek, Kicauan Netizen Dibalas Menteri Susi Pudjiastuti, Jawabannya Tak Terduga
"Tarif kuota mahal? TARIF PAJAK hanya 1 %... !!!
Dear Wajib Pajak,
Bila Anda memiliki penghasilan dari usaha dengan
peredaran bruto (omzet) yang tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam
satu tahun pajak, maka pajak yang terutang dan harus dibayar cukup
1% dari jumlah peredaran bruto (omzet). TITIK."
Berikut adalah kicauan akun @DitjenPajakRI.
Baca: Istri Aming Kaget Sekali Disebut Minta Rp 135 Juta dalam Pemberitaan, Evelyn: Ngawur Banget Itu
Foto ini pun dikomentari netizen.