Akun Twitter Ditjen Pajak Posting Foto Latar Hitam Tanya Tarif Kuota Mahal, Diretas Hacker Jugakah?
Dalam kicauan akun Ditjen Pajak RI itu nampak foto berlatar belakang hitam. Dalam foto tersebut terdapat tulisan berikut, "Tarif kuota mahal? ...
TRIBUNJATIM.COM - Website resmi Telkomsel, perusahaan operator jaringan telepon di Indonesia, diretas oleh hacker, Jumat (28/4/2017).
Pada laman website resmi tersebut, sang hacker telah mengubah nama brand Telkomsel menjadi "Telkom****".
Tak hanya itu, teaser website milik anak perusahaan Telkom Indonesia itu juga telah diubah oleh sang hacker.
Sang hacker menuliskan kekesalannya mengenai harga kuota internet yang telah ditetapkan oleh perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1995 itu.
Teaser tersebut berbunyi
"Pegimane bangsa Endonesia mau maju kalo internet aja mahal. B***! Makan aja susah, apalagi beli kuota internet. M*****! Murahin harga kuota internet, N***!"
Baca: Telkomsel Pasang Permintaan Maaf di Websitenya yang Diretas, Dibilang Kek Lebaran Aja Minta Maaf
Ketika TribunJatim.com mencoba membuka, laman website tersebut rupanya tidak dapat diakses.
Namun, rupanya akun Instagram @Lambe_Turah telah mengunggah screenshot dari isi website Telkomsel yang telah diretas.
Begini tampilan website yang diretas tersebut.
Baca: Protes Harga Kuota Internet, Situs Resmi Telkomsel Diretas, Netizen: Lafyu Om Hacker

Melihat tampilan halaman berwarna hitam yang diretas tersebut seperti tampilan foto yang di-tweet oleh akun Twitter terverifikasi Ditjen Pajak RI, @DitjenPajakRI.
Kicauan itu di-tweet sekitar pukul 4.05 sore, Jumat (28/4/2017).
Baca: Inilah Kumpulan Tweet-Tweet Paling Kocak Saat Situs Telkomsel Diretas, Nomor 6 Baper Abis!
"Tanpa perlu diretas, tarif kami tetap 1%.
*syarat dan ketentuan berlaku*"
Begitu tulis akun Twitter tersebut.
Dalam kicauan akun Ditjen Pajak RI itu nampak foto berlatar belakang hitam.
Ada gambar 1 persen terpampang besar di atas bagian atas foto.
Dalam foto tersebut terdapat tulisan berikut.
Baca: Minta Pinjaman Korek, Kicauan Netizen Dibalas Menteri Susi Pudjiastuti, Jawabannya Tak Terduga
"Tarif kuota mahal? TARIF PAJAK hanya 1 %... !!!
Dear Wajib Pajak,
Bila Anda memiliki penghasilan dari usaha dengan
peredaran bruto (omzet) yang tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam
satu tahun pajak, maka pajak yang terutang dan harus dibayar cukup
1% dari jumlah peredaran bruto (omzet). TITIK."
Berikut adalah kicauan akun @DitjenPajakRI.
Baca: Istri Aming Kaget Sekali Disebut Minta Rp 135 Juta dalam Pemberitaan, Evelyn: Ngawur Banget Itu
Foto ini pun dikomentari netizen.
Baca: Foto Tak Ber-Make Up Pedangdut Dewi Sanca Tersebar di Dunia Maya, Netizen: Alamat Mimpi Buruk
Akun @masykurimaze98 menulis: BANGKEEEEE?!!!!... -_-*
Akun @yeremiatan92 menulis: Kalo marketingnya kaya gini asik.. Image.nya ikut berubah..
Akun @YunusmanDawolo berkomentar: Gaya banget nih Ditjen Pajak. Kekinian
Tulis @EVALockheart : Jiiaah nyindir
Tulis @haditricoswara : Gokil nih. Ngikutin jaman banget adminnya. Kece
Tulis @@Rudiansy_ah : awas min jangan nyndir lo ya... Nanti omsetnya dikurangi lo...!!
Akun @pi0_1 menulis: ga usah diretas, dikorup aja masbro :)
Baca: Ahok Berikan Tanggapan Soal Screenshot WhatsApp Pesanan Karangan Bunga, Jawabannya Bikin Tegang
