Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buni Yani Tidak Jadi S3 dan Nganggur, Merasa Hidupnya Hancur, Salahkan Buzzer Pendukung Ahok

Buni Yani mengaku jika kehidupannya kini hancur pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Alga W
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni Yani membantah telah melakukan pengeditan video serta menyayangkan komentar dari pihak Kepolisian yang menyebutkan dirinya berpotensi menjadi tersangka meskipun belum pernah diperiksa. 

TRIBUNJATIM.COM - Mengenai penetapan status tersangka pada dirinya, tersangka penyebaran hasutan bernada SARA, Buni Yani angkat bicara.

Menurutnya, status tersangka yang kini melekat padanya bukanlah karena video yang diunggahnya.

Melainkan karena caption yang ditulis dalam status Facebook yang diunggahnya.

Namun, Buni Yani menilai jika alasan caption itu hanyalah upaya mencari-cari kesalahan yang dilakukan beberapa pihak kepadanya.

Saat ditemui dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017), Buni mengungkapkan jika awalnya ia dituduh telah menghilangkan barang bukti.

Baca: Dari Polisi Garang yang Gemulai Saat Nari Sampai Pelajar yang Bersetubuh di Kamar Mandi Sekolah

Buni Yani di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Buni Yani di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12). (Warta Kota/Gopis Simatupang)

Padahal hingga kini unggahan tersebut masih ada sampai sekarang.

Karena tuduhan menghilangkan barang bukti tidak terbukti, lanjut dia, ia kemudian dituduh mengedit isi pidato Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat pidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.

"Saya dituduh mengedit, mengubah isi pidato pak gubernur. Saya tidak bodoh karena saya mengajar mata kuliah 'Indonesia Communication System' selama dua semenster. Saya sudah khatam membaca Undang-Undang ITE. Itu yang saya ajarkan kepada mahasiwa," ucap Buni.

"Saya terbukti tidak mengubah isi video. Karena kehilangan akal, buzzer-buzzer mulai cari-cari kesalahan," tambahnya.

Baca: Dari Ketiak Awkarin yang Bikin Ngakak Netizen Sampai 10 Artis yang Sudah Nggak Virgin di Usia Muda

Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (tengah) bersama pendukungnya, seperti Munarman menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni Yani membantah telah melakukan pengeditan video serta menyayangkan komentar dari pihak kepolisian yang menyebutkan dirinya berpotensi menjadi tersangka meskipun belum pernah diperiksa.
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (tengah) bersama pendukungnya, seperti Munarman menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni Yani membantah telah melakukan pengeditan video serta menyayangkan komentar dari pihak kepolisian yang menyebutkan dirinya berpotensi menjadi tersangka meskipun belum pernah diperiksa. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tuduhan terhadap Buni kemudian berubah, dari meng-edit menjadi memotong video.

Namun tuduhan itu kembali tidak terbukti karena video yang diunggahnya didapat dari akun Facebook Islam NKRI.

"Saya tidak memotong video. Karena sejak awal saya tidak punya alat, tidak punya software-nya. Saya tidak punya ilmunya, karena saya bukan editor," ujar Buni.

Upaya terakhir untuk menjatuhkannya, menurut Buni adalah mempermasalahkan caption yang ditulisnya di Facebook.

Caption tersebut dipermasalahkan karena kata "pakai" yang tidak ditulisnya dalam unggahan.

Baca: Iwa K Ditangkap Usai Terjerat Narkoba, Ini Sosok Pemasok Ganja ke Rapper Kondang Tanah Air Tersebut

Buni Yani usai mengikuti sidang gugatan praperadilan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016). Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA.
Buni Yani usai mengikuti sidang gugatan praperadilan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016). Buni Yani menggugat statusnya sebagai tersangka penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA. (Repro/Kompas TV)

Padahal, menurut Buni, apa yang ditulisnya merupakan "partial quotation" yang menurutnya lumrah terjadi.

Ia juga menuturkan, penghilangan dan penambahan kata dalam kutipan itu tidak masalah selama bertujuan untuk memperjelas makna.

"Stupid kalau orang dijadikan tersangka berdasarkan partial quotation. Karena ada yang ditambahkan, ada juga yang bisa dihilangkan. Masak kemudian orang dituntut untuk persis sama dengan yang dikatakan," ujar Buni.

"Kalau seorang scholar, seorang dosen, dijadikan tersangka berdasarkan partial quotation, banyak sekali sarjana dan wartawan yang masuk penjara karena partial quotation," imbuhnya.

Baca: Penyanyi Rossa Terbang ke Turki Bawa Afgan, di Sana Dirinya Sempat Nangis Saat ke Museum, Ada Apa?

Buni salahkan Buzzer

Buni mengaku jika kehidupannya kini hancur pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyalahkan buzzer-buzzer pendukung Ahok atas semua hal yang telah terjadi.

Menurutnya, buzzer-buzzer itulah yang telah memfitnah dan membangun opini negatif terhadapnya.

"Buzzer ini sangat biadab. Memfitnah orang, menghancurkan hidup orang, tapi mereka tidak pernah puas," kata Buni dalam sebuah jumpa pers yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Meski Rawan, ACT dan Samudera Indonesia Tetap Kirim 1000 Ton Beras ke Somalia Pakai Kapal

Pengunggah ulang video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, Buni Yani saat memberikan keterangan di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengedit video tersebut dan hanya mengunggah ulang video yang sudah lebih dulu disebar oleh akun media sosial lain.
Pengunggah ulang video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, Buni Yani saat memberikan keterangan di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengedit video tersebut dan hanya mengunggah ulang video yang sudah lebih dulu disebar oleh akun media sosial lain. (KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

Baca: Istri Menyusui Anak Difoto dan Diunggah Pria Ini di Facebook, Netizen Malah Kritik, Ada yang Salah?

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Buni dipaksa untuk mengundurkan diri dari perguruan tinggi swasta tempatnya mengajar.

Bahkan studi S3 yang ditempuhnya di Leiden, Belanda juga terhenti.

Kini ia belum mendapat pekerjaan pengganti, sedangkan dari pengakuannya, para buzzer masih belum puas untuk menyerangnya.

Peristiwa yang menimpa Buni ini juga berimbas pada kehidupan anggota keluarganya.

"Sering juga ada mobil yang berhenti di depan rumah saya yang membuat istri saya takut," ujar Buni.

Baca: Buka-Tutup Hijab dan Pakai Baju Belahan Dada Rendah, Artis Ini Dicibir Netizen, Begini Tanggapan Dia

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved