Massa Pindah ke Pengadilan Tinggi Negeri Jatim dan DPRD Jatim Usai Gagal Ketemu Gubernur
"Jangan ada yang jalan kaki, semua harus naik kendaraan agar tidak mengganggu lalu lintas," ujar Sekjen GUIB Jatim, Yunus, melalui pengeras suara.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gagal temui Gubernur Jatim, para demonstran dari berbagai ormas Islam di Surabaya dan sekitarnya menuju ke Pengadilan Tinggi Negeri Jawa Timur di Jalan Sumatra, Surabaya, Senin (8/5/2017).
Baca: Gagal Temui Gubernur Jatim, Sekelompok Ormas Islam Diminta Sekretaris Daerah Untuk Melakukan . . .
Sebelumnya, mereka sudah berorasi dan bertemu Asisten Pemerintahan Sekda Jatim, Zainal Muhtadien di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Rencananya, setelah selesai berorasi di Pengadilan Tinggi Negeri Jawa Timur, mereka akan bergeser ke Kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya.
"Jangan ada yang jalan kaki, semua harus naik kendaraan agar tidak mengganggu lalu lintas," ujar Sekjen GUIB Jatim, Yunus, melalui pengeras suara.
Baca: Ingin Temui Gubernur Jatim, Massa Ormas Islam Berharap Basuki Tjahaja Purnama Dihukum Lima Tahun
Mereka menuntut agar penegak hukum lebih tegas dalam menangani dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Beberapa massa juga menyayangkan karena tidak bisa bertemu Gubernur Jatim, Soekarwo atau Pakde Karwo.
Hal ini lantaran Pakde Karwo sedang tugas ke Nusa Tenggara Barat.
Mereka juga tidak bisa bertemu Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Baca: Sekelompok Massa Ormas Islam Berkumpul di Depan Grahadi, Mengawal Kasus Ahok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-ormas-islam-pindah-ke-pengadilan-tinggi-jatim_20170508_103452.jpg)