Perempuan Spesialis Pencuri HP di Masjid ini Selalu Ajak Anaknya, Begini Modusnya
Sebelumnya perempuan dan anak ini pernah tertangkap tangan mencuri. Namun saat itu persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
IPhone milik Farhana raib digondol Iin saat ditinggal salat di masjid. Peristiwa itu terjadi pertengahan April lalu.
“Ngakunya empat kali dia mencuri. Tapi dua kali lagi masih pengembangan,” tambah Tjatur.
Tidak hanya di masjid, Iin diketahui pernah melakukan upaya pencurian di mall.
Ia kepergok orang berupaya melepas kalung milik anak kecil di Mall Olympic Garden (MOG). Oranguta yang memergoki aksi Iin memilih jalan damai.
Akibat perbuatan kriminalnya tersebut, Iin kini harus meringkuk di sel Polres Malang Kota.
"Ia dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Irwan Tjatur. (Surya/Benni Indo)