Tim Saber Pungli Digelontor Dana Rp 3 Miliar

Tim Pemberantasan Pungli (Saber Pungli) di Jatim digelontor anggaran yang bersumber dari dana hibah dari Pemprov Jatim Rp 3 milliar. Dana sebanyak itu

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Pemberantasan Pungli (Saber Pungli) di Jatim digelontor anggaran yang bersumber dari dana hibah dari Pemprov Jatim Rp 3 milliar. Dana sebanyak itu akan didistribusikan ke seluruh Unit Pemberantasan Pungli di 38 kabupaten/kota.

"Alhamdulillah anggaran yang ada sudah diproses. Anggaran itu untuk tahun 2017. Cukup tidak cukup, nilainya ya segitu," ujar Ketua Unit Pemberantasan Pungli Jatim, Kombes Pol Wahyudi Hidayat saat Evaluasi dan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Polda Jatim, Senin (8/5/2017).

Lelaki yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Jatim, menegaskan tugas Tim Saber Pungli bukan hanya melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) saja. Namun tim juga melaksanakan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak terjadi pungli.

Salah satu tugas Tims Saber Pungli adalah penyelidikan, tetapi pihaknya lebih mengutamakan pencegahan. Artinya, membangun sistem di beberapa pelayanan publik yang dapat mencegah terjadinya pungli, baik di kantor pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kami akan memberikan masukan ke instansi atau pemerintah, untuk membangun sistem yang bisa mencegah pungli," jelas Kombes Wahyudi Hidayat.

Lantas Wahyudi, mencontohkan. Sistem itu dapat dibangun dalam pelayanan publik seperti permohonan surat-menyurat yang tidak mempertemukan pemohon dengan petugas. Apabila ada pertemuan antara pemohon dengan petugas, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pungli.

"Retribusi pedagang juga bisa diterapkan. Seperti yang jualan di bahu jalan. Kalau dipungut bisa menjadi insiden karena jualan di trotoar menyalahi ketertiban umum," ungkapnya.

Untuk menjaga dari pungli, sistem yang ada harus diperbaiki. Begitu pula Peraturan Daerah (Perda) harus ditegakkan untuk mencegah terjadinya pungli.

Baca: Terkait Operasi Tangkap Tangan, Dirut PT PAL Dijemput KPK Pada Kamis Malam

"Pelayanan publik bisa dilakukan dengan cara sistem online dan itu untuk meminimalisir praktik pungli," jelasnya.

Tim Saber Pungli di Jatim sudah berjalan sekitar 5 bulan. Hasilnya berhasil mengungkap 64 kasus, mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 2,6 milliar serta barang bukti lainnya seperti motor hingga mobil. 64 kasus terbanyak adalah terkait dana desa. Disusul program sertifikat tanah (Prona).

Perizinan hingga Parkir

Jumah tersangka yang paling banyak adalah aparatur desa seperti kepala desa (Kades) hingga perangkat desa, serta beberapa camat. Juga ada pegawai negeri sipil (PNS), hingga orang diluar PNS. Kasus OTT atau yang diungkap tim saber pungli, terbanyak dilakukan di daerah Kabupaten Sidoarjo. (Surya/Anas Miftakhudin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved