Ketahuan Sedang Asyik Begituan di Penginapan Bebas, Enam Pasangan Mesum Digelandang Polisi

Polrestabes Surabaya menggiring enam pasangan mesum saat melakukan penggrebekan penginapan bebas inap di sekitar Jalan Dukuh Pakis, Surabaya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Tim anti bandit Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya menggerebek penginapan 'Hotel LS' di Dukuh Kupang Surabaya pada Sabtu (13/5/2017) dinihari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menggiring enam pasangan mesum saat melakukan penggrebekan penginapan bebas inap di sekitar Jalan Dukuh Pakis, Surabaya, Sabtu (13/5/2017) dini hari.

Enam pasangan mesum tersebut digrebek di Hotel LS.

Tim anti bandit Polrestabes Surabaya yang dibantu Satpol PP Pemkot Surabaya mendatangi hotel bercat kuning tersebut.

Polisi langsung mencari sasaran grebekan ke kamar-kamar hunian penginapan.

Polisi juga meminta identitas dan daftar tamu yang hadir dini hari itu, sekitar pukul 02.10 WIB.

Baca: Jelang Bulan Ramadhan, 3 Pasangan Mesum Dirazia Satpol PP Kota Madiun

Kedua belas orang tersebut terdiri dari dua pasangan muda dan sisanya pasangan berusia paruh baya.

Saat digrebek, mereka terdiam, menunduk, dan saling berbisik lirih mengutarakan kecemasannya.

"Yaopo iki mas (Bagaimana inimas)?" ujar seorang pasangan mesum sembari menutupi wajahnya.

Usai mengumpulkan data identitas kedua belas orang tersebut, polisi menegaskan bahwa mereka tidak dilengkapi dengan surat nikah.

Bahkan alamat antar pasangan juga berbeda.

"Kami berhasil mengamankan enam pasang tanpa status menikah dan dicirikan alamat berbeda dari keduanya," ujar Kompol Bayu Indrawiguna, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca: Heboh Polisi Grebek Penginapan, Penyewa Kamar Kompak Matikan Lampu dan Blower

Enam pasangan mesum tersebut yakni:

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved