Bupati Tulungagung Meradang ke Kepala Dinas Dispendukcapil, Ini Akar Masalahnya
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terheran-heran melihat data kependudukan Kabupaten Tulungagung nyaris tidak berubah sejak empat tahun silam.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terheran-heran melihat data kependudukan Kabupaten Tulungagung nyaris tidak berubah sejak empat tahun silam.
Syahri pun menyemprot Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Justi Taufik.
“Tolong Kepala Dinas Dispendukcapil, datanya dicek lagi. Karena empat tahun lalu sebelum saya jadi bupati, jumlah pemilih nyaris sama dengan data wajib KTP saat ini,” ujar Syahri, di depan ratusan peserta Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan, Senin (15/5/2017) di Barata Convention Hall Tulungagung.
Syahri Mulyo mengungkapkan, empat tahun lalu Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tulungagung sekitar 840.000. DPT ditetapkan berdasar warga yang sudah berusia 17 tahun, atau yang sudah wajib mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara data yang dikeluarkan Dispendukcapil, jumlah warga Kabupaten Tulungagung 1.095.271. Dari jumlah tersebut, warga yang wajib memiliki KTP elektronik sebanyak 836.363 jiwa. Jika dibandingkan empat tahun silam, justru ada penyusutan sekitar 4000 jiwa.
Baca: Barang Dagangan Senilai Rp 500 Juta Habis Terbakar, Pedagang ini Hanya Bisa Pasrah
“Tolong dicek di Badan Pusat Statistik dan di setiap desa, karena perubahan penduduk pertama yang tahu adalah Kades. Jika tidak valid, segera lakukan validasi,” tegas Syahri Mulyo .
Menurut Syahri, jika terjadi penyusutan wajib KTP ini kemungkinan karena angka kematian lebih besar dari angka kelahiran. Namun itu dianggap mustahil, karena berdasar data BPS, angka harapan hidup Kabupaten Tulungagung mencapai 73 tahun. (Surya/David Yohanes)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-tulungagung-gubernur-jatim-buka-gotong-royong_20170503_185647.jpg)