Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Di Facebook Pria Ini Berlagak Hina Polisi, Tapi Waktu Ketangkep, Ulahnya Malah Bikin Ngakak

Maksud dari pepatah itu adalah untuk mengingatkan, betapa berbahayanya sebuah ucapan yang tidak didasari sebauh argumen yang kuat.

Penulis: Januar | Editor: Januar
Facebook
Almin Mlen 

TRIBUNJATIM.COM - Ada sebuah pepatah lama yang mengatakan, 'mulutmu adalah harimaumu'.

Maksud dari pepatah itu adalah untuk mengingatkan, betapa berbahayanya sebuah ucapan yang tidak didasari sebauh argumen yang kuat.

Belakangan, pepatah itu juga mengalami perkembangan, yaitu 'jempolmu harimaumu'.

Inti dari pernyataan itu adalah sama, yaitu sebuah kehati-hatian dalam menyampaikan perkataan.

Baca: Mahasiswi Cantik Ini Ingin Hapus Tato di Dadanya, Tapi yang Terjadi Malah Bikin Syok

Namun, dalam hal ini adalah perkataan yang dikeluarkan, atau dituliskan dalam bentuk sosial media.

Baca: Mahasiswi Cantik Ini Ingin Hapus Tato di Dadanya, Tapi yang Terjadi Malah Bikin Syok

Sebab, saat ini banyak orang yang menuliskan kata-kata yang bernada umpatan, maupun kebencian di sosial media.

Baru-baru ini, seorang pemilik akun Facebook Almin MIen harus berurusan dengan polisi.

Penyebabnya adalah statusnya yang ada di akun Facebook tersebut.

Baca: Deretan Foto Selebriti yang Tak Cukur Bulu Ketiaknya, Ternyata Ada Pesan yang Ingin Disampaikan

Dalam sebuah postingannya, pria berbadan kekar yang ada di Natuna itu menuliskan kalimat yang bernada hinaan kepada polisi.

"Memang anjing polisi kurang krjaan,"tulis pria tersebut dalam akun Facebook miliknya.

Oleh karena itu, polisi kemudian menangkapnya.

Baca: Parah Banget, Pasangan Ini Mesum di Siang Hari, Lihat Lokasi Begituannya Bisa Bikin Syok

Baca: Astaga, Kades Dicelurit Sekelompok Orang Habis Salat Duhur, Gak Tega Banget Lihat Kondisi Perutnya

Almin Mlen
Almin Mlen (Facebook)

Saat ditangkap, dan diinterogasi, seseorang kemudian mengabadikannya dalam sebuah rekaman telepon seluler.

Saat diinterogasi, terlihat pria tersebut menangis sesenggukan.

Bahkan, saat ditanya oleh polisi apakah dia menyesali perbuatannya itu, Almin langsung bersujud di lantai sambil mennagis.

Rekaman itu kemudian tersebar.

Status Facebook
Status Facebook (Facebook)

Sejumlah netizen yang menyaksikan hal itu ramai-ramai mengeluarkan komentar bernada ejekan.

@Aji Ngalam ZAzg sebuah pembeljaran jempolmu harimaumu.... hati2 nulis di medsos..... yg bermanfaan aj yg di tulis...

@Bandeng Presto gak usah di kapok2no paak
iku sebagai pelajaran...entah menghina menghina polisi,tentara,tetangga,orang tua
gak apik....
mulut dan tulisan itu menandakan kualitas diri kita
apalagi d media sosial
wes di catet...di baca banyak orang
emaaan taaa lek elek kok di duduhno wong sak jagat

Baca: Video: Pasangan Turis Begituan di Angkutan Umum, Netizen: Tidak Bisa Menunggu Sampai Hotel?

@Ari Siwa Hehehe....
Kate tiru" van damme.....
Iku mek action tong...

@Desymaia Nggilani lanang kok nangis... Berani berbuat brani tanggung jwb... Sam... Kok mewek...

Prostitusi Via Medsos

Prostitusi online yang menawarkan jasa seksual siswi SMA lewat media sosial (Medsos) dibongkar Unit III Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Dalam bisnis esek-esek ini, seorang papi, SI alias Apunk Kumel, 38, warga Jombang dijebloskan ke tahanan.

Selama tiga bulan beroperasi, Apunk sudah bisa mengendalikan cewek di beberapa daerah, di antaranya Surabaya, Malang, Kediri, dan Mojokerto.

Terbongkarnya jaringan ini, setelah polisi melakukan patroli cyber di media sosial.

Ternyata ada sebuah grup Facebook bernama 'Lendir' hingga akhirnya dilakukan pemantauan.

"Konsumen yang ingin menjadi konsumen atau memesan cewek harus masuk di grup Lendir," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (2/5/2017).

Di grup yang dikelola tersangka Apunk, banyak dipasang puluhan foto cewek yang bisa diajak kencan dengan imbalan sejumlah uang.

Wanita yang dijajakan kebanyakan masih di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Ada pula yang mahasiswi.

Untuk wanita dewasa, tersangka menyebutnya 'Mahmud' alias 'Mamah muda'.

Dalam grup itu, tersangka juga mencantumkan kontak BBM sehingga konsumen yang ingin memesan diminta tersangka untuk menyampaikan pesan melalui kontak BBM itu.

Tersangka Apunk juga membroadcast ke BBM milik konsumen yang ada di kontaknya untuk memberitahu jadwal booking.

Sekitar sepekan dipantau polisi, ada seorang konsumen minta dicarikan cewek berstatus siswi SMA untuk diajak kencan di Surabaya.

Dalam kontak via BBM itu, tersangka menyanggupi, tapi tersangka membanderol Rp 1,2 juta dalam sekali kencan.

Tersangka akhirnya menjemput cewek berinisial EEL, 16, yang dijemput di Kediri dan dibawa ke sebuah hotel di Mojokerto.

Di salah satu kamar hotel pelanggan menunggu.

Tersangka menjemput lagi cewek dewasa berinisial SA atas permintaan pelanggan dan diantar ke dalam kamar.

Cewek kedua ini cuma dibanderol Rp 700.000 untuk sekali kencan.

Ketika konsumen transaksi dengan EEL, tersangka menerima bagian Rp 200.000 dan dari SA, tersangka menerima Rp 300.000.

"Tersangka ditangkap di parkiran hotel saat meninggalkan korban di kamar hotel. Tersangka ini muncikarinya," ujar Kombes Barung.

Kaubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Rama S Putra, menjelaskan untuk menjaring cewek yang dijadikan piaraan, tersangka menyebar informasi kerja sampingan yang menjanjikan imbalan uang secara instan.

"Job tambahannya, ya, bisa BO (booking out) itu," ungkapnya.

Sesuai pengakuan tersangka, SI menjadi papi online sekitar tiga bulan ini.

Operasi tersangka lintas daerah, di antaranya Surabaya, Malang, Kediri, dan Mojokerto.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 76 huruf i dan Pasal 88 Undang-undang Perlindungan Anak. Tersangka juga dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana. (Surya/Anas Miftakhudin)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved